-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Apes...!!! Temukan Tas & Enggan Kembalikan Ke Pemilik, Gilang Ditangkap

Selasa, 2 Mei 2023 | 4:54 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-02T09:55:03Z

 


SIMPULINDONESIA.COM_ PANGKALPINANG,- Ada-ada saja  ulah Gilang Octavian alias Gilang (19)  seorang mahasiswa,  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tidak mau mengembalikan tas milik Hartati warga Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang yang terjatuh saat mengendarai sepeda motor 


Gilang Octavian yang merupakan Warga Jalan Rawan Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka itu kini hanya  tertunduk lemas saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim  Polresta  Pangkalpinang di kediamannya pada Senin (1/5/2023) pukul 02.00 WIB dini hari lalu.


Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto kepada awak media mengatakan   peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari Pasar Ikan Lama Kota Pangkalpinang pada hari Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB menuju arah rumahnya, tepat   melintasi di Jalan Mentok Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang tas berwarna hitam yang diletakkan di dashboard depan sepeda motor terjatuh. 


Tas tersebut berisikan sebuah handphone merk Oppo A95 warna hitam dan uang tunai sekitar Rp. 3 juta serta kartu identitas korban berupa E-KTP dan serta surat-surat lainnya.


"Korban ini dari pasar ikan menuju rumahnya, lalu saat sampai  di rumah korban baru tau tasnya yang ada di gantungan sepeda motor beatnya sudah tidak ada," ujar  Evry Susanto.


 Atas kejadian tersebut, lanjut Evry Susanto, korban yang  merasa mengalami kerugian sebesar kisaran Rp. 7 juta,  seketika itu langsung  melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.


Menindaklanjuti laporan dari korban, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta  Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mendapatkan informasi yang diduga pelaku yang menemukan tas tersebut yakni  Gilang Octavian.


Tim Buser Naga pun langsung menuju kediaman rumah pelaku dan saat itu juga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.


“Ketika Tim Buser Naga melakukan penangkapan Gilang di kediaman rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun," ungkap Evry.


Evry menambahkan saat diinterogasi,  Gilang Octavian menceritakan  kronologis penemuan tas tersebut. Dirinya mengakui bahwa tas tersebut  ditemukan  saat berpapasan dengan korban dan melihat tas milik korban terjatuh.


Seketika itu pula  pelaku langsung menghentikan sepeda motornya  dan turun dari motornya untuk mengambil tas tersebut. Setelah tas diambil, dirinya bergegas pulang menuju rumahnya.


Sesampai di rumah, pelaku mengecek isi tas tersebut. Ternyata tas itu berisi handphone, uang tunai sebanyak Rp. 2,5 juta dan identitas korban.


Pelaku sempat memberitahukan kepada orangtuanya, lalu oleh orang tuanya menyarankan serta menasehati  agar tas berikut isi yang ada didalamnya dikembalikan saja kepada pemiliknya. 


Namun, lanjut Evry meneruskan justru pelaku malah bukannya mau mengembalikan tas tersebut atau melaporkan kepada aparat kepolisian, melainkan  pelaku justru mengambil keuntungan dalam kasus tersebut. Yakni  dipergunakan secara pribadi. 


Dimana, Handphone milik korban direset dan digunakan pelaku sehari-hari. Uang Rp. 2,5 juta digunakan pelaku untuk membeli tas merk Jeep warna coklat. Sedangkan  sisa uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


Selanjutnya kini pelaku  sudah  diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu buah tas warna hitam, satu buah tas merk Jeep warna coklat dan kartu Identitas milik korban. (Aimy)

IKLAN

×
Berita Terbaru Update