-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Begini Tanggapan Warga Saat Kepolisian Datangi Lokasi Penyulingan Minyak Milik Warga

Sabtu, 27 Mei 2023 | 2:27 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-27T07:42:29Z
Foto saat sidak Lokasi penyulingan Minyak di Kec.Keluang

SIMPULINDONESIA.COM_ MUBA- - Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Keluang, langsung mendatangi lokasi aktifitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak. kamis,(25/05/2023)

Kedatangan tim gabungan bersama TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Keluang, dan Pemerintah Kelurahan dan Sat Pol PP memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran minyak ilegal Drilling. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Keluang IPTU M.kurniawan Azwar STK .S.IK. M.AP, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH, alias Igo, mengatakan, pihak nya telah melaksanakan giat himbauan dan penutupan oleh Forkopimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik kilang ilegal (Masakan) di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin. 

"Forkopimcam pada hari Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB telah dilakukan giat himbauan dan penghentian kegiatan oleh Forkompimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal Refinery atau masakan di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang," katanya

Adapun rangkaian kegiatan yakni memberikan himbauan secara langsung kepada kelompok massa sebagai pelaku illegal driling dan Ilegal Refinery di Lokasi tempat penyulingan Minyak Ilegal.

"Harapannya agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan. Karena dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan Hukum yang berlaku," tukasnya.

Sementara itu, RU (45) warga menyampaikan keluhannya, bahwa dirinya siap mentaati peraturan sebagaimana dalam himbauan Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktifitas penyulingan minyak Ilegal.

"Namun kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae pak, dari pado kami jadi kriminal pak" ungkapnya 

Senada kreasi oleh Z (50) warga, mengatakan bahwa setiap penyulingan minyak secara ilegal memperkerjakan 5 - 15 orang yang berasal dari dalam kec. Keluang dengan mendapat upah per hari masing-masing Rp. 100.000 sampai dengan Rp.135.000.

"Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan dirinya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain," jelasnya 

Artinya para pekerja pengebor dan penyulingan minyak bersedia menutup tempat usaha nya, akan tetapi tolong diberi solusi lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya anak sekolah. 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan Personil Polsek Keluang bersama anggota Babinsa dibantu dengan anggota Sat Pol PP memasang spanduk himbauan yang memasang ''Lokasi Ilegal driling/ Ilegal Refinery ini dalam pengawasan dan Pantauan, serta memasang garis Polisi di tempat penyulingan, pada saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa. **(J4D)

IKLAN

×
Berita Terbaru Update