-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Habiskan Anggaran Belasan Miliar, Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Lagasa Diduga Dikerjakan Asal Jadi!

Ahad, 21 Mei 2023 | 8:43 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-21T13:58:10Z
Gambar : Situasi pekerjaan proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan lagasa kabupaten muna.



Simpulindonesia.com__SULTRA,— Pekerjaan Proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan lagasa kabupaten muna diduga dikerjakan asal-asalan, Minggu (21/05/2023).


Dalam proyek tersebut, negara menggelontorkan anggaran sebesar belasan miliar rupiah.


Namun sangat disayangkan, beberapa prosedur diduga tidak dijalankan secara maksimal.


Ali Sabarno, Ketua investigasi dan pengkajian kasus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) provinsi sulawesi tenggara mengatakan bahwa ada dugaan dikerjakan asal jadi pada proyek tersebut.


“Indikasinya pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan lagasa ini diduga kuat dikerjakan asal jadi, ada beberapa prosedur yang kemudian diduga kuat tidak dijalankan,”Kata Ali Sabarno.



Gambar :Istimewa


Menurut pria yang aktif mengkritisi kasus dugaan korupsi di sulawesi tenggara itu menjelaskan bahwa pada lokasi proyek diduga tidak adanya transparansi.


“Pada kawasan proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan lagasa ini diduga kuat tidak ada papan proyek yang kemudian masyarakat tidak mampu mengetahui berapa besaran anggaran dan nama perusahaan pemenang tender pada proyek ini, dan tentunya ada dugaan pengabaian undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,”Jelas Ali Sabarno.


Proyek peningkatan kualitas permukiman kawasan lagasa kabupaten muna ini pun tercatat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan informasi tender, dengan anggaran 15,5 miliar rupiah.


Proyek ini pun dimenangkan serta dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat di kecamatan poasia kota kendari yaitu PT Alfa Media Adijaya.


Selain itu proyek dengan anggaran fantastis ini pun diduga mengabaikan beberapa peraturan menteri mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


“Seperti yang kami temukan di lapangan buruh dan tukang yang bekerja dibawa naungan PT Alfa Media Adijaya ini mengabaikan K3 yang kita ketahui bersama bahwa K3 ini sangat diharuskan bahkan diatur dalam beberapa peraturan,”Ulas Ali Sabarno.


Dirinya pun menjelaskan bahwa peraturan K3 ini wajib untuk dijalankan.


“Jelas bahwa keselamatan dan kesehatan kerja tidak harus dikesampingkan, karena memang dalam aturan itu ditekankan untuk dikedepankan, bahkan K3 diatur dalam peraturan menteri no 10 tahun 2021 serta peraturan pemerintah no 50 tahun 2012,”Tegas Ali Sabarno.


Selain itu ada beberapa kejadian yang kami lihat bahwa ada dugaan mengenai air yang digunakan untuk campuran semen adalah air dari saluran air pembuangan masyarakat.


“Kami duga air yang dipakai untuk campuran semen itu pun bersumber dari air saluran pembuangan masyarakat dan saluran air hujan yang kemudian patut kami duga kuat bahwa campuran pada proyek ini cacat kualitas dan akan cepat rusak,”Tutur Ali Sabarno.


Ali Sabarno pun mengungkapkan bahwa pengakuan beberapa warga sekitar tentang batu yang digunakan pekerja bukan batu yang dibeli melaikan batu yang ada disekitar area proyek.


“Sesuai dengan pernyataan warga yang ditemui tim kami di sekitar pengerjaan proyek ini, warga tersebut mengatakan kepada tim bahwa tidak membeli batu hanya batu yang digali disini yang digunakan, sehingga kami menduga kuat ada beberapa hal yang membuat proyek ini cacat kualitas dan disinyalir akan menghasilkan cacat mutu,”Tutup Ali Sabarno.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media ini masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).










IKLAN

×
Berita Terbaru Update