Simpulindonesia.com_MURATARA– Pemilihan Kepala Desa tahun 2023 di Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, telah memasuki tahapan sosialisasi.
Tahapan sosialisasi tersebut telah dimulai sejak tanggal 17 Mei dan akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2023, dan telah diberitahukan kepada seluruh BPD serta Kepala Desa
Hal tersebut disampaikan Kapolres Musirawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kabag Of Polres Muratara, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, serta membenarkan adanya kegiatan tersebut
“Benar, pihak kepolisian bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muratara telah melaksanakan sosialisasi terkait akan dilaksanakannya Pilkades pada tahun ini,” ujar Kabag Of Kompol Dedi. Selasa (22/5/2023)
Lanjut Kompol Dedi, sebelumnya telah diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak BPD dan Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya.
“Tertanggal 17 Mei lalu, pihak BPD dan Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatan mereka telah diberitahukan terlebih dahulu,” jelasnya
Selain itu, pada tanggal 19 Mei hingga 2 Juni 2023, juga dilaksanakan pembentukan panitia Kepala Desa, bagi desa desa yang akan melaksanakan pesta rakyat di desa masing masing
“Pembentukan panitia Kepala Desa juga sudah di laksanakan pada tanggal 19 Mei dengan batas waktu sampai tanggal 2 Juni 2023 oleh BPBD,” ungkapnya
Kabag of Dedi berharap, pada pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan serentak nantinya, dapat berjalan dengan aman, damai, tertip dan lancar, tanpa adanya suatu halangan apapun.
“Pada pemilihan Kepala Desa nantinya, kami berharap semuanya dapat berjalan secara aman, damai, tertip dan lancar,” harap Kompol Dedi
Saya yakin semua orang Musirawas Utara sudah sangat cerdas, sehingga pada saat Pilkades nantinya akan berjalan dengan baik. Hal itu sesuai dengan Motto Bupati Muratara, Devi Suhartoni, ‘SEPADAN,” pungkasnya.**(J4D)