SIMPULINDONESIA.COM_ KALTIM,--
"Tentunya kita ucapkan selamat hari buruh,
kita sangat mengapresiasi hasil kerja-kerja
para buruh," kata Makmur HAPK, saat
dihubungi via telepon, Jumat (1/5/2020).
Di tengah pandemi Virus Corona atau covid-
19 ini, sejumlah perusahaan melakukan
pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Makmur HAPK berharap kepada
perusahaan, terutama kepada perusahaan
tambang batu bara.
"Perusahaan tambang batu bara telah
mendapatkan keuntungan selama
bertahun-tahun. Jika memang tahun ini
merugi, kami harap tak menjadikan
perusahaan memilih langkah PHK" kata
Makmur HAPK.
Proyek Pengecoran Jalan Poros
Samarinda-Bontang Akan..
Sebagai informasi, Peringatan hari buruh
sedunia jatuh pada pada tanggal 1 Mei. Hari
bersejarah tersebut, diperingati sejak 1866
silam.
Baca Juga
Kemenangan kaum buruh yang berhasil
mencapai tuntutannya agar jam kerja
dipangkas dipenuhi. Waktu kerja menjadi 8
jam sehari. Hasil kemenangan tersebut
masih dirayakan hingga hari ini.
Di Indonesia bertepatan pada tanggal 1 Mei
disebut juga May Day oleh pemerintah
pernah mewajibkan peringatan hari
tersebut melalui UU No. 1 Tahun 1951
tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja
Tahun 1948, sebagaimana Pasal 15 ayat 2
menyebutkan, "Pada hari 1 Mei, buruh
dibebaskan dari kewajiban bekerja".
Sedangkan mengacu Keputusan Presiden
No. 24 Tahun 2013 tentang 1 Mei
ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
(G. Gea)