Pada aksi tersebut, PMII Cabang Gowa menuntut beberapa hal dalam isu turunannya, yakni 1) Wujudkan pendidikan gratis dan demokratis, 2) Tolak UU PT dan UU PTN BH, 3) Tolak MB-KM di UINAM, 4) Cabut UU CIPTAKERJA, 5) Cabut UU MINERBA, 6) Cabut PMA dan 7) Sahkan RUU PPRT, yang berdasarkan hasil konsolidasi PMII Cabang Gowa pada Senin, 01 Mei 2023.
Di titik aksi pertama, tepatnya di DPRD Provinsi yang kembali dipenuhi asap hitam akibat dari pembakaran ban oleh PMII Cabang Gowa.
Fahim selaku Jendral Lapangan mengungkapkan bahwasanya kondisi negara saat ini dimana ada banyak problematik yang kemudian tidak terselesaikan, termasuk banyaknya kelompok yang mengalihfungsikan kekuasaan sebagai sarana untuk mengkumulasi keuntungan sebanyak mungkin tanpa memikirkan bagaimana kondisi sosial yang terjadi saat ini.
"Melihat kondisi negara penuh dengan problematik yang dilakukan oleh kelompok penguasa yang dianggap telah memenjarakan rakyat." Ungkapnya
Lebih lanjut, kordinator lapangan yang terdiri dari ketua-ketua rayon, dalam orasinya mengatakan bahwa kondisi pendidikan Indonesia saat ini sangatlah kontradiktif dengan cita-cita UUD 1945 Pasal 31 ayat 2-3 yang menyatakan terkait peran negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sila 5 Pancasila.
Lanjut di titik aksi kedua, tepatnya di batas kota Makassar-Gowa yang kembali di blok oleh PMII Cabang Gowa untuk menyampaikan aspirasi mereka pada peringatan HARDIKNAS.
Agung Setiawan selaku Kordinator Mimbar kemudian menyampaikan dalam orasinya mengenai keadaan buruh di Indonesia yang seakan terus dieksploitasi di dunia kerja.