Simpulindonesia.com_MUSI RAWAS-Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura), mulai mengirimkan konfirmasi ke alamat kendaraan yang terekam kamera tilang ETLE, diwilayah satuan Polres Mura.
Hal itu diungkap, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, Rabu (31/5/2023).
"Satlantas Polres Mura, sudah mengirimkan 16 konfirmasi kepada data pelanggar di Kabupaten Mura. Namun yang ada konfirmasi datang ada 10 pelanggar," jelasnya.
Kasat Lantas menjelaskan, mengenai pelanggar yang pengendara yang terekam kamera tilang ETLE, diwilayah satuan Polres Mura, masih bisa dikatakan banyak.
"Tapi untuk pelanggarannya berbeda-beda, ada yang tidak menggunakan helm, ada yang tidak memakai safety belt, bonceng tiga dan lainnya," katanya.
AKP Fitri sapaanya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura, yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri dan keluarga.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm dan tidak melawan arus lalu lintas," tutupnya.**(𝙹4𝙳)