-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Terkait Amdal dan Papan Proyek Yang Dipersoalkan Kini Sudah Dipaparkan, Ini Penjelasan BWS Wilayah IV Sulawesi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 7:55 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-27T12:55:33Z

Gambar : DPD JPKPN Sultra melalui Kabiro Investigasi dan Pengkajian Kasus saat melakukan diskusi terkait Amdal dan Papan Proyek bersama Humas BWS Wilayah IV Sulawesi dan perwakilan PT Pinar Jaya Perkasa.

Simpulindonesia.com__SULTRA,— Pekerjaan konstruksi penimbunan kali wanggu yang disorot oleh Lembaga Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sulawesi Tenggara terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Papan Proyek telah didiskusikan di kantor direksi penimbunan kali wanggu, Sabtu (27/05/2023).


Apa yang menjadi tuntutan lembaga DPD JPKP nasional Sultra telah dijawab langsung oleh humas BWS IV Kendari Sultra,Rahmat Sanusi.


"Terkait apa yang menjadi tuntutan lembaga DPD JPKP Nasional Sultra alhamdulillah kami sudah jelaskan, bahwa pekerjaan lanjutan tanggul kali wanggu memiliki dokumen amdal serta papan proyek itu ada terpasang di depan,”Kata Rahmat.


Rahmat Sanusi juga membeberkan kendala mengenai pembayaran pembebasan lahan.


“Terkait pembebasan lahan, itu masih dalam proses pembayaran, hanya terkendala pada adimistrasi, salah satunya nama di sertifikat berbeda dengan nama di ktp, sehingga ini yang masih diluruskan,”Pungkasnya.


Saat dikonfirmasi via whatsapp Ali Sabarno membenarkan bahwa sudah didiskusikan mengenai masalah amdal dan segala tuntutan pihaknya.


“Tadi sudah ada pertemuan dan kami diperlihatkan semua dokumen  terkait Amdal, artinya pihak BWS wilayah IV Sulawesi kendari ini sudah bekerja sesuai regulasi yang ada,”Kata Ali Sabarno.


Ali Sabarno juga mengapresiasi pihak perusahaan (PT Pinar Jaya Perkasa) pemenang tender yang sudah memberikan keterangan mengenai tuntutan DPD JPKPN.


"Kami memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT PJP yang telah terbuka kepada kami, dimana mereka bersedia menemui kami untuk memaparkan apa yang menjadi tuntutan kami di pemberitaan kami sebelumnya,”Tutup Ali Sabarno.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update