Foto :Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen |
SIMPULINDONESIA.COM_ JAKARTA,- Diketahui Berapa Hari lalu Ketua Sulsel Ombudsman Muda Indonesia Andi Riyal Melakukan kunjungan di Beberapa Lembaga tertinggi Negara di Jakarta Pusat, dengan tujuang berkordinasi terkait dugaan maraknya mafia tanah yang terjadi di Sulsel Khususnya di Kabupaten Bulukumba, Dalam Kunjungannya pula, Iya Menyerahkan langsung Surat Aduan Berdasarkan Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
Seperti yang ditayangkan sebelumnya melalui media simpulindonesia.com bahwa Ketua Sulsel Ombudsman Muda Indonesia Telah Menyerahkan surat Pengaduan ke Lembaga tertinggi Negara di Jakarta pusat Yakni, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, Ombudsman RI, dan Menkopolhukam Bahkan Ia Juga sudah Melayanhkan surat Terbuakan Untuk Presiden Republik Indonesia, dengan harapan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum.
Hal itu, Ketua umum POROS 98 PARLIN SILAEN yang akrab disapa BILUNG menegaskan permasalahan kasus Tanah di bulukumba adalah bukti masih maraknya malpraktek dipemerintahan di daerah daerah, baik di kabupaten sampai tingkat propinsi bahkan pemerintahan pusat. ini menujukkan lemah sistem hukum dan pengawasan yang terjadi di pemerintahan Jokowi sekarang ini , banyak pejabat - penjabat daerah yang bermain dengan para pemilik modal untuk merampas tanah rakyat yang bukan miliknya dan memalsukan surat kepemilikan tanah tersebut , bahkan alat negara di pergunakan untuk menindas dan menakut nakuti rakyat , inilah yang terjadi sekarang ini di Sulawesi Selatan khusus nya di BULUKUMBA."katanya pada 9 Juni 2023
BILUNG SILAEN meminta kepada bapak presiden RI Joko Widodo untuk segera memerintahkan dan menangkap para mafia tanah dan pejabat - pejabat daerah yang terlibat dan membekingi para mafia tanah di Bulukumba Sulawesi Selatan.
Selain Itu, Ia Juga mengingatkan tentang Pentingnya pelaksanaan cita - cita REFORMASI yang di perjuangan Para aktivis 98 bahwa keadilan hukum harus bisa dimiliki seluruh rakyat Indonesia. olehnya itu Ia Berharap kepada bapak Presiden Jokowi untuk merespon dan memerintahkan Menkopolhukam , badan pengawas mahkamah agung , ombudsman , Kapolri , dan juga meminta kepada wakil wakil rakyat komisi III DPR-RI untuk merespon persoalan persoalan yang terjadi di Bulukumba.
Lanjut, Bilung juga menegaskan "Jika Ini tidak di indahkan maka ada aksi turun ke jalan bersama dengan masyakat bulukumba untuk memperjuanga hak - hak tanah rakyat di bulukumba untuk di kembalikan pada rakyat Bulukumba."tutupnya. (*)