-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

ANGGOTA PANSUS II DPRD KOTA SAMARINDA MEMBAHAS RAPERDA PERLINDUNGAN DAN PENDISTRIBUSIAN PRODUK LOKAL UMKM KE PASAR MODEREN

Khamis, 8 Jun 2023 | 8:28 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-08T15:04:44Z
Simpulindonesia.com Samarinda, 08/06/2023 Pansus II DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Moderen.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah yang sejauh ini turut memberikan sumbangsih Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi.

Senada dengan itu Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat mengenai Raperda perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Abdul Rofik didampingi beberapa anggota pansus serta dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan lt. 1 DPRD Kota Samarinda

Abdul Rofik menyampaikan dari rapat tersebut pihaknya akan membuat sebuah rancangan yang komprehensif dengan memberikan perlindungan terhadap masyarakat Kota Samarinda agar mereka bisa mandiri dengan usahanya sendiri.

Selain itu pihaknya akan mencoba mempermudah akses produk pelaku UMKM sehingga produk yang ditawarkan dibeli oleh masyarakat maupun pemerintah dan pengusaha pasar modern

“Kita akan mencoba mempermudah akses produk yang mereka agar ada yang membeli sehingga mereka tidak memikirkan siapa yang membeli, cukup pemerintah yang ambil poin dengan kebijakannya agar produk itu dibeli oleh masyarakat,” ungkapnya

Rofik menerangkan juga bahwa dari Dinas yang hadir menyambut baik Raperda tersebut meskipun ada beberapa kendala terkait bidang perijinan. Untuk itu Rofik menyampaikan bahwa nanti Pansus II akan mengadakan pertemuan dengan mengundang OPD terkait seperti MUI, Perijinan, Kesehatan, dan para pelaku UMKM untuk membuat suatu produk yang rancangan yang saling menguntungkan

Rofik juga berpesan agar para pelaku UMKM memperhatikan terkait kualitas, kehigenisan produk, maupun kemasan juga status kehalalannya.

(F. Gea)

IKLAN



×
Berita Terbaru Update