Simpulindonesia.com-Samarinda-Kaltim- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan rapat guna merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 diruang rapat gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/6).
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan turut serta dihadiri Anggota Banmus yakni Amiruddin, Romadhony Putra Pratama, dan Sapto Setyo Pramono serta pejabat struktural yaitu Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, sejumlah pejabat fungsional dan staf Banmus.
Ada sejumlah agenda penting yang menjadi ketetapan pada rapat Banmus kali ini, diantaranya Rapat Paripurna Ke-19 yang berisi agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kemudian Rapat Paripurna Ke-20 dengan agenda tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022.
(F. Gea)