Kali ini, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif digelar di Masjid Desa Kahayya, Kecamatan Kindang pada Jum'at, 9 Juni 2023.
Berkisar 50 orang yang hadir pada kegiatan tersebut, mereka nampak serius mendengarkan penyampaian Abdul Rahman terkait dengan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Dalam penyampaiannya, Abdul Rahman mengajak masyarakat Desa Kahayya untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pada pemilu.
"Bawaslu itu punya tagline "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", jadi sangat jelas bahwa masyarakat atau rakyat juga didorong untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu," kata Rahman sapaannya dihadapan puluhan masyarakat.
Selain itu, Rahman juga mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya beserta keluarga telah terdata dalam daftar pemilih.
"Ini juga penting untuk kita pastikan, jika semisal menemukan keluarga yang belum terdaftar, silahkan hubungi PKD kami atau PPS," imbaunya.
Sementara, terkait dengan Politik uang sendiri. Rahman menekankan agar masyarakat Kahayya tidak terlibat dengan kegiatan tersebut.
"Kami berharap masyarakat Kahayya ini untuk tidak terlibat pada politik uang, sebab ini termasuk pidana dan sudah ada contoh di salah satu Desa di Kecamatan Kindang ini." Tegasnya.