-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dari 180 Perusahaan BUMN, Setidaknya 10.047 Temuan Dalam Kurung Waktu 2005 Hingga 2023, Nizar Fachry Adam : “Cenderung Merugikan Negara”

Ahad, 11 Jun 2023 | 9:14 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-11T02:14:20Z

Gambar : Nizar Fachry Adam Pengamat Ekonomi dan Keuangan Negara.


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Indonesia Built Trus melalui Nizar Fachry Adam.S.E.M.E pengamat ekonomi dan Keuangan Negara , menjelaskan mengenai sejumlah permasalahan di BUMN, Minggu (11/06/2023).


Menurut Nizar Fachry Adam setidaknya ada 180 perusahaan BUMN dengan ribuan temuan.


“Dari tahun 2005 hingga 2023 , terdapat dari total 180 perusahaan BUMN sejumlah 10.047 temuan,  dari hal tersebut telah di lakukan, telaah dan mengeluarkan rekomendasi sebanyak 22.811 rekemondask temuan atau dengan total sebesar 302.381 Triliun,”Kata Nizar dalam keterangan tertulisnya.


Nizar Fachry Adam juga membeberkan bahwa ada beberapa temuan yang diduga belum ditindak lanjuti.


“Adapula ditindak lanjut sebesar temuan yang memiliki status belum di tindak lanjuti rekomendasi sebesar 2.391 temuan atau sebesar 19.746 triliun,”Bebernya.


Bahkan Nizar Fachry juga menuturkan beberapa temuan yang tidak dapat ditindak lanjuti.


“Dan tidak dapat ditindak lanjuti, sebesar 497 temuan atau dengan total kerugian negara sebesar 11,93 tiliun (Sumber LHP BPK Tahun 2023),”Tuturnya.


Nizar Fachry Adam menyebutkan setidaknya 40 perusahaan yang dinilai bermasalah.


Dari hal tersebut di temukan sejumlah BUMN yang bermasalah yakni :

1. PT Antam tbk 

2. PT inhuttani

3. PT Perkebunan indonesia

4. PT semen Padang

5. PT pelita air servis

6. PT Indonesia Asahan Ilaminium

7. PT Geo Dipa energi

8. PT Reasuransi Indonesia Utama

9. PT perusahaanpengelolaan Aset

10.PT Brantas adijaha

11.Perum jasa Tirta

12.PT berdikar

13. PT Sucofindo

14. PT sarina

15. PT Pos Indonesia

16. PT biro klasifikasi Indonesia

17. Perum jaminan kredit Indonesia

18. PT bahana pembina usaha 

19. Asuransi jiwa araya

20. Asuransi jasa marga

21. BNI

22 PT rajawali Nusantara Indonesia

23. PT perhutani

24. PT perikanan indonesia

25. PT sang hang seri

26. PT Dok kapal bahari Koja

27. PT industri sandang Nusantara

28. PT Barata Indonesia

29 PT Krakatau steel

30. PT pengembangan pariwisata Indonesia

31. PT perhotelan indonesia 

32. PT kawasan Berikat Nusantara

33. PT telekomunikasi Indonesia

34. Perum pengembangan peruman

35. PT Hutama Karya

36. PT Adi karya 

37. PT Pelabuhan indonesia

38. PT merpati Nusantara 

39. PT Timah

40. PT PLN Persero


Nizar Fachry Adam menjelaskan bahwa ada beberapa fakta kerugian negera yang signifikan.


“Dari 40 BUMN, ada beberapa persoalan ditemukan beberapa fakta kerugian negara yang sangat signifikan, sehingga hasil rata-rata fakta BUMN di dalam negeri tidak dapat melakukan operasional secara mandiri,”Jelas Nizar.


Pertama menurut Nizar operasional lebih besar dibandingkan pagu anggaran.


“Beban operasional lebih besar , dibandingkan pagu anggaran BUMN, sehingga kecenderungan mark-up belanja barang dan jasa,”Tuturnya.


Yang kedua menurut Nizar Fachry mengenai pengelolaan aset lancar ketimbang aset tidak lancar.


“Ke dua, pengelolaan Aset

Pengelolaan aset lancar lebih kecil, ketimbang aset tidak lancar, artinya setiap pengelolaan keuangan BUMN, terindikasi ada pengalihan aset BUMN ke afiliasi lainya,”Tuturnya.


Nizar Fachry Adam menuturkan bahwa keuangan dan aset BUMN disinyalir punya kecendurungan merugikan negara.


“Sehingga dari pengelolaan keuangan dan aset BUMN cenderung merugikan Negara,”Tutup Nizar Fachry Adam.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim Simpulindonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update