Simpulindonesia.com_Musi Rawas. Polemik sengketa lahan yang berlokasi di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti berakhir damai dengan persetujuan kedua belah pihak tanpa paksaan dan dalam keadaan sadar. Sengketa yang di mediasi oleh Kapolsek Muara Beliti AKP Erlan Maruli Sitompul akhirnya menemui titik terang setelah keduanya bersengketa selama 2 tahun lebih. Jumat (9/6).
Bertempat di lokasi, AKP Erlan Maruli Sitompul mengarahkan kedua belah pihak untuk saling menahan diri dengan mengedepankan kepentingan bersama, agar apa pun hasilnya nanti, keputusan yang dihasilkan mampu mengakomodir semua pihak.
Hasil pantauan media, walaupun diawalnya sempat terjadi ketegangan antara keduanya, namun gerak cepat AKP Erlan Maruli Sitompul yang mampu membaca situasi sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindarkan.
Dengan didampingi oleh Camat Muara Beliti Supriadi, Kapolsek Muara Beliti AKP Erlan Maruli Sitompul mengucapkan terimakasih kepada pihak yang berunding hari mampu menghasilkan sebuah kesepakatan sehingga persoalan yang sudah menahun ini dapat terselesaikan dengan baik.
" Batas tanah keduanya sudah ditemukan, kemudian setelahnya, hasil kesepakatan akan dibawa ke Polres untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap AKP Erlan Maruli Sitompul.
Lebih lanjut AKP Erlan Maruli Sitompul mengatakan, untuk mencegah adanya persoalan di masa yang akan datang, pihak Marni akan membuat Surat Pengakuan Hak berdampingan dengan tanah Rukmini agar kedepan tidak terjadi lagi sengketa.
Dikesempatan selanjutnya, Camat Muara Beliti Supriadi mengaku sangat senang akan hasil pertemuan di lokasi.
" Alhamdulillah kesepakatan hari ini memenuhi keinginan semua pihak, walaupun ada kekurangan di sana-sini namun inilah kenyataannya," ujarnya.
Sebagai informasi, sengketa tanah atas nama Marni yang diwakili oleh Ivan dan Rukmini yang diwakili oleh Lukmanul Hakim sudah berlangsung selama 2 tahun, akhirnya, setelah dimediasi oleh pihak Kapolsek Muara Beliti pimpinan AKP Erlan Maruli Sitompul kedua pihak yang bersengketa sepakat menerima hasil yang ditetapkan. **(J4D)