Simpulindonesia.com-Samarinda-Kaltim- Komisi 1 DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing yang dipimpin oleh H. Joha Fajal, Hearing terkait pelayanan PTSP, Pembuatan PTSL dan persoalan tanah lainnya.
Acra ini dilaksakan di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda, jalan basuki rahmat, Kamis (08/06/2023) jam 14.00.
Rapat yg dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Sama rinda H. Joha Fajal,SE.,MM dan juga dihadiri oleh Ahmad Vananzda, S.Sos ( sekretaris ), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, S.H ( anggota ), Ir. Elnatan pasambe, M.Si ( anggota ), H. Muhammad Yusran, ST ( anggota ), DR. Nursobah, S.Kom., M.Kom.,M.Kom., IPM., Joni Sinatra Ginting, SE., SH.,MAP
Dalam hearing ini terjadi permasalahan th 1985, 1989 dan 1995.
dinas BPN mengatakan untuk hal2 seperti ini kami berpatokan dari adanya pengaduan, untuk bisa dilakukan mediasi. Dan masalah ini 1985,1989 dan 1995 kita akan periksa kembali melalui data map satelit
Kami akan mengadakan pemanggilan terhadap pihak dan melakaukan verifkasi dahulu.
(F. Gea)