-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pegang Peranan Penting Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Pertambangan, GM PT Antam Konawe Utara Ditahan Penyidik Kejati Sultra

Jumaat, 23 Jun 2023 | 8:52 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-23T13:52:35Z

Gambar : General Manager PT Antam Konawe Utara saat dibawa menuju mobil tahanan kejaksaan. (Foto/Nur).



SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali melakukan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan di Mandiodo Kabupten Konawe Utara. Jumat (23/06/2023).


Setelah diperiksa mulai pukul 13:00 General Manager (GM) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) UPBM Konawe Utara dibawa ke mobil tahanan menggunakan rompi tahanan kejaksaan sekitar pukul 19:44.


Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, GM Antam langsung dibawa ke Rumah Tahan (Rutan) Kelas 2A Kendari.


As Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ade Hermawan.,S.H.,M.H mengatakan kepada awak media bahwa penyidik resmi menahan GM PT Antam Tbk.


“Penyidik Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam,”Kata Ade Hermawan.



Gambar : As Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan.,S.H.,M.H., saat diwawancari oleh awak media di kantor Kejati Sultra. (Gambar/Nur).


Ade Hermawan membeberkan bahwa yang ditahan adalah seorang General Manager.


“Yang penyidik lakukan penahanan yaitu seorang General Manager (GM) UPBM Konawe Utara dari PT Antam yang berinisal HW,”Beber Ade Hermawan.


Diketahui HW akan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2A Kendari.


“Yang bersangkutan akan ditahan di rutan Kelas 2A Kendari selama dua puluh (20) hari kedepan dari tanggal 23 Juni,”Ujar As Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


Selain itu As Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara itu juga menjelaskan peran HW di KSO.


“Peran HW ini orang yang berperan di Kerja Sama Operasi (KSO) antara KSO Antam dengan PT Lawu,”Imbuh Ade Hermawan.


Ade Hermawan.,S.H.,M.H juga membeberkan bahwa mantan direktur utama PT Antam juga sudah diperiksa.


“Yang jelas sudah beberapa dari PT Antam termasuk mantan direktur utamanya juga sudah dilakukan pemeriksaan yang melakukan penandatanganan KSO itu inisial DA,”Bebernya lagi.


Menurut Ade Hermawan ada kesepakatan bersama antara Antam, Perusda, dan Lawu.


“Kalau namanya KSO itu kan kerja sama berarti ada kesepakatan bersama antara PT Antam, Perusda, dengan PT Lawu,”Tuturnya.


Ditanya mengenai peran Perusda, Ade Hermawan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.


“Sedang didalami penyidik ya terkait masalah peran-peran dari pada pihak-pihak Perusda itu sendiri,”Ujar Ade Hermawan.


Ade Hermawan menjelaskan bahwa KSO  itu berkewajiban melakukan penambangan di area yang sudah ditentukan.


“Kalau KSO kan kesepakatannya ya itu bahwa di dalam KSOnya itu bahwa kewajiban untuk melakukan penambangan di area yang sudah ditentukan itu, dia mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hasil penambangan dan penjualan itu ke PT Antam tapi kenyataannya sebagian kecil diserahkan ke Antam tapi sebagian besar dijual,”Jelas Ade Hermawan.


Mengenai luas wilayah yang menurut informasi ada sekitar 22 hektar, Ade Hermawan mengatakan lebih dari 22 hektar.


“Iya lebih dari 22 hektar, di 157 hektar, ada penambahan sekitar 157 hektar yang di RKAB dan diluar RKAB juga ada,”Tutur Ade Hermawan.


Mengenai Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) dengan inisial AA, Ade Hermawan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan tapi belum dihadiri oleh yang bersangkutan.


“Dia kita sudah panggil cuman sampai saat ini tidak hadir, tidak ada penjelasan,”Imbuh Ade Hermawan.


Saat ditanya mengenai apakah akan ada upaya penjemputan paksa mengenai Direktur KKP, Ade Hermawan mengatakan kita lihat nanti.


“Nanti penyidik akan menentukan waktunya, lihat nanti, nanti penyidik akan menentukan sikap pada hari ini yang bersangkutan tidak datang, nanti penyidik akan menentukan langkah tindakan penyidik lain yang akan dilakukan,”Tutup Ade Hermawan dihadapan awak media.(Nur).




IKLAN

×
Berita Terbaru Update