Simpulindonesia.com_LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggaju mengapresiasi atas pengungkapan kasus narkotika di Kota Lubuklinggau oleh Polres Lubuklinggau serta jajaran dan BNN Kota Lubuklinggau.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres Lubuklinggau selama periode Januari-Juni 2023.
Dalam sambutannya, Kahlan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres serta BNN atas kerjasama dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kota Lubuklinggau.
“Ini cerminan baik dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat yang salah dalam menggunakan narkotika. Hal ini harus terus kita tinkatkan,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan dari rentang waktu Januri hingga Juni 2023, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 1085 gram sabu, dan 407 butir ekstasi dari tujuh orang tersangka. Bahkan satu diantaranya tersangka perempuan.
“Jumlah generasi yang berhasil kita selamatkan adalah 11.700 jiwa dari barang bukti ini,” katanya.**(J4D)