Simpulindonesia.com- DESA OLANORI
sabtu 10-06-2023. DESA OLANORI KECAMATAN BOTOMUZOI, NIAS
telah terjadinya perampasan hak milik/pencurian uang terang-terangan di hadapan umum, uang yg di curi oleh ASIRINDA LAFAU alias INA MANDA. yang SUAMI nya sebagai PERANGKAT DESA,Uang BLT yg di bagikan/di salurkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat,ia mencuri uang tersebut dari tangan Nonidar zebua yg berjumlah kurang lebih 2jta,,kejadian tersebut korban melapor kepada KEPALA DESA langsung namun karna hubungan keluarga antara kepala desa dan pelaku, kepala desa mendiamin dan ikut mendinginkan kejadian tersebut, yang mana kepala desa mengelabui korban dengan kata -kata dan akhirnya ia menyuruh pulang si korban tanpa membawa uang yg di curi oleh ASIRINDA LAFAU..dengan kejadian ini KEPALA DESA OLANORI juga berkata itu masalah pribadi, tapi masalah sudah di laporkan ke desa yang artinya KEPALA DESA OLANORI tidak tau menau masalah masyarakat nya, tapi dengan catatan jika keluarga nya ia tau dan bisa memberi ketegasan karna desa bukan desa olanori tetapi desa keluaga besar,,yg kemudian seorang kepala desa tidak tau membedakan aturah hukum perdata dan pidana, ucap nya, yang mana ini ajaran anak SMP. dalam hal ini kami meminta kerja sama kepada PEMERINTAH KABUPATEN NIAS untuk membina ulang pak kedes OLANORI yg atas nama JOIKORNELISMAN LASE, untuk lebih tau aturan dan kenal kebijaksanaan dalam pemerintah, biar masyarakat merasa di adili dengan benar, dan desa tidak jadi desa keluarga besar.
Olanori 10-06-2023
(F. Gea)