Gambar : Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
SimpulIndonesia.com__Jakarta,— Presiden Republik Indonesia Ir H. Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi pada Rabu (21/06/2023).
Pencabutan status pandemi di ambil pemerintah republik indonesia dengan mempertimbangkan angka Covid-19 mendekati nihil.
Presiden Republik Indonesia Ir H. Joko Widodo mengungkapkan melalui akun instagram pribadinya mengatakan bahwa data konfirmasi pandemi sudah mendekati nihil.
“Bapak ibu saudara-saudara sekalian yang saya hormati, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini (21/06/2023) pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi,”Kata Presiden Joko Widodo dalam unggahan videonya.
Presiden ke 7 Republik Indonesia itupun mengatakan bahwa konfirmasi kasus Covid-19 mendekati nihil.
“Kepetusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil,”Ujar Jokowi.
Ir H. Joko Widodo yang dikenal masyrakat indonesia dengan sebutan presiden jokowi membeberkan hasil survey anti body masyarakt indonesia.
“Hasil seluruh survey menunjukkan 99 persen masyarakat indonesia sudah memiliki anti body Covid-19,”Bebernya Presiden Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa World Health Organization (WHO) telah mencabut status public healt.
“WHO juga telah mencabut status Public Healt Emergency Of International Concern,”Tambah Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi meminta untuk masyarakat tetap hidup sehat.
“Walau pun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,”Tambahnya.
Presiden Jokowi berharap perekonomian nasional akan semakin membaik kedepannya.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kwalitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”Tutup Presiden Jokowi yang dikutip dalam videonya.(Nur).