Simpulindonesia.com-Samarinda-Kaltim- Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Norhayati US, M.Si menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD se-Kalimantan Timur Tahun 2023, di Hotel Aston Inn Gideon Batam pada Kamis (8/6/2023).
Rakor tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni dengan dihadiri seluruh Biro Administrasi Pempinan dan DPRD se Kaltim.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan Rakor bertujuan untuk memberikan penguatan dan pengetahuan dinamika peraturan perundang-undangan terkait Pilkada tahun 2024. Juga proses pengusulan administrasi Kepala Daerah, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota.
Rakor juga dirangkai diskusi dan bertukar
pikiran untuk berbagi informasi, sekaligus
memecahkan permasalahan yang dihadapi selama ini.
Acara dilanjutkan paparan narasumber dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen OTDA Kemendagri Andi Bataralifu yang menjelaskan mengenai Pemendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota
Narasumber lainnya, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Wilayah Il Dit.FKDH dan DPRD Ditjen OTDA Yasoaro Zai, menjelaskan Dinamika Pemberhentian/Pengangkatan Kepala Daerah dan penggantian antarwaktu anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
(F. Gea)