SIMPULINDONESIA.COM_ JAKARTA--Ketua Sulsel Ombudsman Muda Indonesia (OMI)kembali mengajukan Surat Pengaduan di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada Kamis 08 Juni 2023.
Dalam pengaduan tersebut, Ketua Sulsel OMI Andi Riyal berharap agar masyarakat yang menjadi korban Eksekusi yang ada di Kab.Bulukumba khusunya di Dusun Pattiroang Desa Bontorannu Kecamatan Kajang mendapatkan keadilan hukum.
Diketahui, Dalam Putusan eksekusi tersebut diduga berbeda Obyek serta adanya dugaan tindak pidana yang diajukan oleh para penggugat sesuai keterangan yang ada dalam putusan Mahkamah Agung RI yang melanggar pasal 242 dan pasal 263 sesuai laporan yang ada di Polres Bulukumba dengan Laporan Polisi nomor : STTLP/B/834/XII/2022/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULSEL
Lanjut Andi Riyal, Kami berharap agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melirik Masyarakat kecil yang sudah tertindas khususnya yang ada di Daerah agar hak haknya dapat dikembalikan serta mendapatkan perlindungan hukum dari maraknya mafia mafia tanah yang merajalelah hingga merugikan masyarakat kecil." pungkasnya.