Kerja Sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Bulukumba dan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba pada bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bulukumba.
Andi Afriadi M, selalu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kerja sama tersebut adalah agar terjalin kolaborasi aktif antara Pemerintah Bulukumba dengan Kejaksaan khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kerja sama ini dimaksudkan sebagai pintu kolaborasi antara Pemda dan Kejari Bulukumba agar ke depan penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang hukum dapat berjalan dengan baik," ujar Andi Afriadi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi dan menjelaskan beberapa bentuk kerjasama yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam kapasitas Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Ada beberapa bentuk kerja sama yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan antara lain pendampingan sebagai jaksa pengacara negara, pengamanan aset, pertimbangan hukum, dan kolaborasi lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Terakhir, sebelum menutup acara, Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf yang juga hadir berharap dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata, tata usaha negara, dan penyelenggaraan pemerintahan yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
"Dengan adanya kerja sama ini, tentunya kita berharap agar permasalahan yang dialami oleh pemerintah baik di OPD maupun di desa dapat diselesaikan dengan baik. Kita perkuat koordinasi dan kolaborasi agar kerja-kerja pemerintahan berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan yang berarti," tutupnya.
Pada penandatanganan MoU juga turut dirangkaikan Sosialisasi program Halo JPN oleh Refah Kurniawan selaku Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Bulukumba.