SIMPULINDONESIA.COM_ MAKASSAR - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah sukses menyelenggarakan Sekolah Legislatif selama dua hari berturut-turut selama dua hari di akhir pekan kemarin (Sabtu-Ahad, 10-11 Juni 2023).
Acara ini diselenggarakan di Lecture Teater UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pemateri terkemuka serta berbagai tamu undangan yang berasal dari lingkungan kampus terkenal yang ada di kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan program kerja dari Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik periode 2023. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kredibilitas lembaga legislatif di kalangan mahasiswa serta menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa mengenai peran legislatif dalam pemerintahan Indonesia dan lingkup kampus," ujar Muhammad Iksan Mubarak selaku Ketua Panitia.
"Kami juga berharap acara ini dapat mencetak calon penerus yang berkompeten dalam menjaga keberlangsungan legislatif di fakultas kami," lanjutnya.
Peserta yang hadir dalam Sekolah Legislatif ini mencapai angka 55 orang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Makassar seperti Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar dan Universitas Negeri Makassar. Diantara tamu undangan yang hadir, antara lain :
1. Ketua Senat mahasiswa Universitas UIN Alauddin Makassar
2. Ketua Dema Fakultas Ushuluddin Filsafat Politik UIN Alauddin Makassar
3. Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
4. ketua HMJ Ilmu Politik UNHAS
5. Seluruh Ketua SENAT MAHASISWA Fakultas UIN Alauddin Makassar
6. Seluruh Ketua HMJ sejajaran UIN Alauddin Makassar
Keberagaman peserta ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang luas serta pemahaman yang lebih baik mengenai peran legislatif dalam menjaga stabilitas legislatif.
Dalam sambutannya, Taufik Arfa selaku Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar menjelaskan bahwa peran legislatif sangat penting dalam membentuk undang-undang dan aturan yang berkeadilan.
"Terjadinya dinamika di lingkungan kampus kita seringkali disebabkan oleh undang-undang atau aturan yang bermasalah. Legislatif memiliki wewenang untuk membentuk aturan yang berkualitas demi kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai legislatif perlu ditingkatkan agar mahasiswa dapat menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat," ungkapnya.
Dengan diselenggarakannya Sekolah Legislatif, diharapkan pemahaman mahasiswa tentang peran legislatif dapat semakin meningkat.
Hal ini akan membantu mereka menjadi agen perubahan yang bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas legislatif di masa depan.
Laporan : Ahmad Robbani