-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Keluarga Korban “Malpraktek” RS Hermina, Bantah Pernyataan Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Sultra

Khamis, 6 Julai 2023 | 9:21 PG WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-06T02:21:16Z

Gambar : Tampak depan rumah sakit Hermina Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Tim).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Keluarga pasien yang meninggal dunia akibat dugaan malprkatek Rumah Sakit Hermina bantah pernyataan ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (06/07/2023).


Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua BPRS Provinsi Sulawesi Tenggara Dr.LM Bariu.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertemukan kedua bela pihak.


Pertemuan kedua bela pihak yang dikemukakan Dr. LM Bariun.,S.H.,M.H kepada tim SimpulIndonesia.com dibantah pihak keluarga korban.


“Apa yang dikatakan ketua BPRS itu tidak benar, kami tidak pernah dipertemukan langsung oleh pihak rumah sakit Hermina,”Kata Keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.


Kepada tim SimpulIndonesia.com keluarga pasien mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan BPRS hanya mengklarifikasi pihak-perpihak saja.


“Yang dia lakukan itu hanya klarifikasi pihak-perpihak, habis sama Hermina sama kita lagi, begitu pula IDI malah dia bilang mau dikonfrontir sampai sekarang tidak pernah dikonfrontir, kita menunggu sebenarnya itu,”Jelasnya.


Keluarga korban menjelaskan bahwa janji untuk dipertemukan dengan pihak Hermina tidak pernah terjadi.


“Tidak pernah dipertemukan, justru kami pihak korban menunggu untuk dipertemukan antara Hermina dengan kami, sudah lama kita menunggu tapi sampai sekarang tidak pernah,”Tegasnya.


Pihak keluarga korban juga menegaskan bahwa yang dikatakan ketua BPRS ini bahwa korban sudah melakukan operasi caesar sebanyak tiga kali itu tidak benar.


“Operasi caesar yang ke dua kalinya itu dan itu mungkin cuma pernyataan dri RS jadi dia terima saja tidak mengkonfirmasi sama kami kebenarannya,”Bebernya.


Keluarga korban pun mengungkapkan bahwa BPRS dan IDI tidak pernah mempertemukan pihaknya dengan pihak RS Hermina.


“Artinya BPRS dan IDI memang tidak pertemukan kami yang sudah kami minta berulang kali sampai kita ambil kuasa hukum untuk dilakukan somasi ke Hermina karena lamanya itu kinerja BPRS dan IDI yang menjanjikan kami untuk dipertemukan oleh pihak Hermina,”Ungkap Keluarga korban.


Selain itu keluarga pasien juga membantah mengenai darah yang dikatakan sudah disiapkan pihak rumah sakit itu berbeda dengan apa yang terjadi.


“Ada lagi saya mau koreksi, dia bilang itu darah sudah disiapkan, kenapa pada saat operasi tidak ada darah terus setelah operasi sudah kritis korban sampai sulit lagi dicari untuk transfusi darah baru ada itu darah datang,”Bantahnya.


Menurut informasi yang dihimpun tim SimpulIndonesia.com disinyalir sekitar empat jam pasca operasi lalu kemudian dilakukan transfusi darah.


Keluarga pasien juga menerangkan bahwa pada saat korban dirawat pihak rumah sakit meminta untuk rapat bersama keluarga pasien atau korban.


“Waktu korban dirawat, Herminakan minta untuk rapat dengan keluarga pasien sewaktu rapat itu Dr. Agus menyeleneh tidak sadar dia katakan kenapa juga itu darah datang terlambat dih, berarti kenyataannya, harusnya darah sudah dimasukkan tapi belum dimasukkan karena darah belum ada yang disediakan oleh Hermina, sesuai SOP kah itu,”Terang Keluarga Korban.(Nur).




IKLAN

×
Berita Terbaru Update