Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Pengerjaan SD Negeri Kurolabu TA 2018 Diduga Belum Selesai, Nama Mantan Kepala Dinas Ikut Terseret, Begini Penjelasannya!

Rabu, 12 Julai 2023 | 4:18 PTG WIB Last Updated 2023-07-12T09:18:27Z

Gambar : Kondisi SD Negeri Kurolabu Kabupaten Buton Utara. (Foto/Tim).


SimpulIndonesia.com__ SULTRA,— Pekerjaan pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri Kurolabu Kabupaten Buton Utara menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan aktivis, Rabu (12/07/2023).


Pekerjaan Ruang Kelas Baru diketahui dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu.


Pasalnya diduga pekerjaan tersebut belum selesai dan belum digunakan hingga saat ini.


Dalam pengerjaan ruang kelas baru SD Negeri Kurolabu menyeret nama mantan kepala Dinas Pendidikan yakni Agus Prabudiana.


Forum Mahasiswa Penggiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( FMPAK - SULTRA ) Inal Slan mengatakan dalam keterangan tertulisnya kepada tim SimpulIndonesia.com bahwa dalam kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara.


“Pekerjaan pembangunan dua gedung sekolah dasar (SD) RKB kurolabu yang dikerjakan tahun anggaran (TA) 2018 yang lalu dugaan tidak selesai dikerjakan dan terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 500 juta,”Kata Inal Slam.


Menurutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan pada pekerjaan SD Negeri Kurolabu.


“Seharusnya pihak aparat penegak supremasi hukum baik pihak penyidik tipidkor polda provinsi sulawesi tenggara, penyidik kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara, TIipdikor Polres Kabupaten Buton Utara dan Penyidik Kejaksaan negeri raha untuk melakukan langkah - langkah penyelidikan maupun penyidikan pembangunan dua gedung SD RKB Kurolabu tersebut,”Tutur Inal Slam


Inal Slam menduga pekerjaan tersebut mangkrak oleh pihak kontraktor.


“Karena dugaan mangkrak alias tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor, dan juga ada aset-aset diknas yaitu kendaraan roda dua yang diambil dalam keadaan baik dan diduga ketika dikembalikan tinggal rangka dan ini juga disinyalir masuk ranah pidana,”Terang Inal.


Bukan hanya itu, Inal Slam membeberkan adanya dugaan pemalsuan hingga indikasi pengadaian kontrak di Bank BPD Buton Utara.


“Selanjutnya juga ada dugaan pemalsuan dokumen kontrak yang di gadai di bank BPD tahun 2018,”Bebernya.


Inal Slam juga berjanji akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat ini.


“Secara ke lembagaan, kami akan melaporkan kasus ini, dalam waktu dekat ke pihak Tipidkor Polda Sultra Provinsi serta ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, karena data - data kami sudah lengkap,”Tutup Inal Slam dalam keterangan tertulisnya yang diterim Tim SimpulIndonesia.com.


Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh tim SimpulIndonesia.com mantan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Buton Utara, Agus Prabudiana membenarkan bahwa dirinya menjabat kadis pada saat itu.


“Ya benar, pekerjaan selesai saya di pindahkan ke kesbang, jadi izin operasiionalnya kadis pengganti saya,”Jawab Agus Prabudiana.


Agus pun menjelaskan bahwa pekerjaan SD Negeri Kurolabu sudah selesai.


“Pekerjaannya selesai apakah ada yang di anggap tidak selesai?”Jelasnya.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Buton Utara itu pun menerangkan bahwa nanti dicek kembali.


“Nanti dicek kembali, apakah karena tidak selesai atau karena sudah lama tidak di op,”Terang Agus Prabudiana.


Mengenai tudingan soal kedaraan motor Agus Prabudiana menjelaskan bahwa dirinya sudah lama mengembalikan motor terserbut.


“Sudah lama itu motor vega, namanya kendaraan dinas tentu ada biaya pemeliharaannya, dan saya juga tidak pakai motor itu,”Jelasnya.


Kemudian saat ditanya mengenai dugaan kontrak palsu yang tergadaikan di Bank BPD Buton Utara, dirinya menerangkan bahwa kontrak itu benar.


“Kontrak itu benar, kalau tidak salah uang yang diambil itu sebanyak Rp 305 juta, dan itu telah selesai, silahkan cek di Bank BPD Buton Utara,”Terang Agus Prabudiana kepada tim SimpulIndonesia.com.(Nur).

×
Berita Terbaru Update