Gambar: Almaster dan Orang Tua Siswa serta murid Saat Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas Pendidikan Babel Dan depan Kantor Gubernur (Dok.Aimy) |
SIMPULINDONESIA.COM_ PANGKALPINANG,- Puluhan murid dan orang tua yang tidak lolos dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Keberadaan puluhan murid ini terancam tidak bisa melanjutkan sekolah lagi. Hal ini dikarenakan tidak adanya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) lain yang akan di tuju.
Begitu pula bila ingin ke sekolah swasta. Karena tidak ada satu pun sekolah swasta yang ada di daerah Koba Kabupaten Bangka Tengah.
"Mana sudah terjadi kecurangan dalam sistem PPDB membuat anak kami tak bisa masuk ke SMA Negeri. Ditambah tidak ada satu pun sekolah swasta didaerah kami untuk kami daftarkan," cetus ibu Wati dari Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah kepada SimpulIndonesia.com disela-sela aksi Demo Damai di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka, Senin (24/7/2023).
Menurut ibu Wati bahwa sistem zonasi dalam PPDB Kabupaten Bangka Tengah menuai kontroversi, karena seharusnya memberikan prioritas kepada warga terdekat, namun justru sebaliknya.
Mereka merasa bingung dan khawatir anak-anaknya tidak dapat melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) lain karena jaraknya yang sangat jauh dari desa mereka.
Sementara di daerah Koba tidak ada satu pun sekolah swasta. Kalau mau sekolah swasta jarak sangat jauh. Itu pun letak diluar Kabupaten Bangka Tengah.
"Hanya sekolah ini yang dekat dengan kami. Bagaimana ini? Di sekolah mana lagi," ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya berharap pihak sekolah dapat mengajukan penambahan ruang kelas kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar dapat menerima murid-murid yang tidak lolos.
Atau pun pihak Diknas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk langsung melakukan penambahan ruangan baru.
Masalah serupa diungkapkan orangtua pendaftar PPDB lain, yang mengaku bernama ibu Jam. Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini anaknya belum masuk sekolah mana pun. Saat ini anaknya seharian hanya mengurung diri di kamar saja.
Karena, ada rasa kekesalan dan kecewa pada anaknya. Mengingat saat pendaftaran ke sekolah SMA Negeri masih dalam level aman. Artinya, positif thinking bahwa dirinya akan dapat.
Namun, diluar dugaan secara mengejutkan anak terkemoar dari zona aman. Yang artinya tidak lolos masuk.
"Bagi dia, nilainya masih terlampau tinggi dalam daftar di sekolah yang dituju. Posisinya masih aman dalam pemeringkatan. Akan tetapi, secara mengejutkan harus terlempar keluar," tutur Jam sedih.
Jam berharap tetap ada transparansi dari panitia. Apalagi sejak proses pengajuan sertifikat dan melewati verifikasi sebelumnya tidak pernah terkendala.
”Jika sejak awal dianggap ada permasalahan atau hak yang tidak sesuai, seharusnya sejak awal diberitahukan,” kata Jam
Sementara itu, salah satu perwakilan pengunjuk rasa dari Kabupaten Bangka Tengah yang melakukan orasi dalam aksi tersebut, Apri Panzupi mengatakan masalah pendidikan adalah tanggungjawab negara, dalam hal Pemprov Babel oleh karenanya Pemerintah harus hadir. Karena masyarakat menunggu jawaban dinas terkait dan meminta Penjabat Gubernur Babel untuk bertanggungjawab kepada anak-anak yang sampai saat ini belum sekolah.
“Tekad kita untuk memperjuangkan hak anak-anak dalam mendapat pendidikan yang layak di negeri ini. Untuk saya minta kiranya pejabat-pejabat tolong perhatikan dan jangan hanya duduk dan memanfaatkan fasilitas saja,” kata Apri Panzupi.
Apri mempertegaskan bahwa pendidikan adalah tanggungjawab negara, dalam hal ini adalah Pemprov Babel. Oleh karenanya Pempriv harus hadir.
Karena masyarakat menunggu jawaban dinas terkait dan meminta Penjabat Gubernur Babel untuk bertanggungjawab kepada anak-anak yang sampai saat ini belum sekolah.
Perlu diketahui, lanjut Apri bahwasanya saat ini ada 34 anak yang belum sekolah karena bingung mau sekolah dimana. Di Koba hanya ada 1 SMA negeri dan 2 SMK negeri, tidak ada SMA swasta di Koba, hanya ada dua pondok pesantren saja.
“Ingat, saat ini ada 34 anak yang belum sekolah karena bingung mau sekolah dimana. Sedangkan di Koba hanya ada 1 SMA negeri dan 2 SMK negeri dan tidak ada SMA swasta di Koba, hanya ada dua pondok pesantren saja. Mau di kemanakan anak-anak dudik kita,” celoteh Apri mengingatkan.
Ia pun memberitahukan, berdasarkan data ada 812 siswa-siswi yang lulus SMP di tahun ini dan SMA SMK Negeri di Koba mampu menampung 828 siswa.
Namun, karena di SMA Negeri 1 Koba kelasnya dikurangi 1, yang sebelumnya ada 8 rombongan belajar menjadi 7 rombel sehingga tidak semua siswa-siswi dapat tertampung.
“SMA Negeri 1 siap menambah rombel tapi tidak diizinkan dinas terkait karena akan mempengaruhi sekolah swasta. Sekolah swasta di Koba hanya ada 2 pondok pesantren, tidak mungkin yang nonmuslim harus masuk ke ponpes. Kami harap kebijakan dari Pj gubernur dan dinas pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini,” kilah Apri.
Sementara itu, disaat mediasi di ruang rapat kantor Gubernur Babel kembali Apri memoertegaskan bahwa khusus daerah Koba tidak ada SMA swasta. SMA Negeri juga hanya ada satu, lantas kemana anak dudik harus melanjutkan pendidikan. Sedangkan aturan yang di berlakukan adalah sistem zonasi.
"Tolong pak, lantas harus kemana anak kami harus melanjutkan pendidikan. Kasihan mereka pak," ujar Apri Panzupi yang juga merupakan anggota DPRD Bangka Tengah dari Komisi II.
Tegasnya Apri dalam menyuarakan suara dari orang murid, sehingga Statement tersebut membuat Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Babel, M. Soleh terdiam. Karena apa yang sudah disampaikan oleh Apri Panzupi adalah suatu bentuk solidaritas untuk memperjuangkan kebenaran.
“Iya, saya akui bahwa di Koba memang tidak ada satu pun sekolah menengah swasta,” ujar M. Soleh seraya sambil memegang dan melihat-lihat berkas yang ada ditangannya.
Dikataknya, untuk permasalahan dan keinginan ini biar akan mereka rapatkan kembali. Karena Pj Gubernur sedang di luar daerah. Mereka tidak berani membuat keputusan.
"Saya minta kalian untuk bersabar dulu. Biar kami remuk kembali. Kami belum berani mengambil keputusan," kata M.Soleh seraya memberikan sekitar waktu seminggu.
Dalam kesempatan yang sama, Yunan Helmi selaku Asisten III Setda Pemprov Babel, menegaskan bila ada temuan atas kecurangan atau permainan dalam pelaksanaan PPDB pada pihak sekolah untuk melaporkan kepada mereka.
“Jika memang ada permainan saat PPDB kemarin, segera lapor kepada kami dengan data yang lengkap. Agar nantinya tidak jadi fitnah. Akan kami proses,” tegasnya. (Aimy).