SimpulIndonesia.com_ Pangkalpinang,- Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis komputer excavator di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang terkenal sangat licik dan licin dalam penangkapan akhirnya tertangkap juga.
Tim Buser Macan Putih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat berhasil membekuk dua tersangka yakni, Yanto alias Antok (26) dan Ahmad Subari (37) Jumat (14/7/2023) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Satu dari dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada awak media Rabu, (19/7/2023) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku spesialis pencuri alat komputer ekskavator milik Herianto alias Heri (37) dengan cara membobol pintu excavator menggunakan kunci T dan palu.
Menurut Ogan Arif, kedua pelaku ini ditangkap di tempat terpisah, Yanto alias Antok (26) warga Ranggam, Dusun IV, diringkus sedang berada di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Sedangkan Ahmad Subari (37) warga Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, di Pondok Desa Belo Laut Mentok diamankan setelah dilakukan pengembangan dari keterangan Yanto alias Antok.
Lebih jauh Ogan Arif menyebutkan bahwa penangkapan berawal saat anggota menerima laporan dari korban. Petugas langsung melakukan penyidikan. Pertama pelaku yang ditangkap bernama Yanto. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya oleh petugas karena mencoba kabur dan melawan.
Setelah diamankan dan dilakukan introgasi, Yanto mengakui bahwa benar dirinya bersama Ahmad Subari yang mencuri satu unit alat Komputer PC Power Crane dan Monitor PC Power Crane di Kawasan Hutan Pal VI, Desa Airbelo, Mentok.
Setelah itu, anggota langsung bergerak melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Ahmad Subari. Tak berselang waktu yang lama, pelaku pun berhasil dibekuk di pondok di Desa Belo Laut Mentok.
Dikatannya, kedua pelaku terkenal selama ini sangat licik dan licin saat akan dilakukan penangkapan. Dari pengakuan Yanto alias Antok, dirinya sudah lima kali melakukan pencurian alat ekskavator di wilayah Bangka Barat.
Mereka beraksi di malam hari. Otak pencurian Yanto. Uang hasil jual barang curian digunakan untuk beli sabu-sabu dan kebutuhan sehari-hari pelaku.
"Kedua pelaku terkenal sangat licik dan licin. Mereka beraksi di malam hari. Otak pencurian Yanto. Pelaku atas nama Yanto kita lumpuhkan dengan timah panas di kaki karena mencoba kabur dan melawan," ujar Ogan Arif.
Kedua kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit alat Komputer PC, 1 unit Monitor PC (Power Crane) ekskavator, kunci T dan L, kunci segitiga, obeng, tang, palu senter dan satu Sepeda Motor Honda Scopy.
Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Barat. Atas perbuatan keduanya, diancam pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Sedangkan atas kejadian itu pun korban mengalami kerugian sekitar Rp 40-50 juta. (Aimy).
Sumber : Humas Polres Bangka Barat.