SIMPULINDONESIA.com_ Bulukumba,- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, melalui forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jum'at 4 Agustus 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Rijal dan anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Muh. Ali Saleng serta pejabat lingkup Pemkab Bulukumba.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dalam pengantarnya menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah 2024 yang merupakan pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD (RPJMD) 2021-2026 memiliki sasaran strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wabup Bulukumba.
Pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor yang menjadi potensi unggulan daerah menjadi prioritas dalam rangka mengakselerasi pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bulukumba menyampaikan garis besar target pendapatan sebesar 1,5 trilun lebih lebih.
Selain KUA-PPAS, juga dirangkaikan dengan Pemandangan Umum Fraksi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2023 masing-masing Ranperda tentang Perubahan ketiga Perda nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Delapan fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umumnya untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada Bupati Bulukumba memberikan jawaban pada rapat paripurna selanjutnya yang diagendakan pada hari Senin 7 Agustus 2023.
Berikut garis besar struktur rancangan KUA PPAS tahun 2024
Pendapatan Daerah
Rp1.555.095.998.416,00
terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah Rp205.011.753.056,00
- Pendapatan Transfer
Rp1.330.634.245.360,00
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Rp19.450.000.000,00
Belanja Daerah Rp1.555.095.998.416,00
terdiri dari:
- Belanja Operasi Rp1.054.191.902.035,00
- Belanja Modal Rp317.435.393.474,00
- Belanja Tidak Terduga Rp3.000.000.000,00
- Belanja Transfer Rp180.468.702.907,00