Gambar: Ilustrasi |
SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Brigpol F oknum anggota Polsek Kajang , polres Bulukumba dikabarkan ditangkap jajaran Res narkoba Polda Sulsel bersama res narkoba Polres Bulukumba.
Brigpol F ditangkap diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Penangkapan brigpol F menurut informasi pengembangan dari kasus yang ditangani Polda Sulsel bersama polres Bulukumba.
Beredar informasi, salah satu personel Polsek Kajang jajaran Polres Bulukumba Polda Sulsel inisial FA, diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.
Sementara itu kasat narkoba polres Bulukumba AKP Suardi yang dikonfirmasi wartawan Rabu 2 Agustus 2023 membenarkan adanya penangkapan oknum anggota tersebut.
" Benar ada anggota ditangkap yang tangkap propam polres Bulukumba sekarang masih sementara diperiksa," kata Suardi.
Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau pelaku saat ini masih sementara menjalani pemeriksaan di res narkoba polres Bulukumba.
Keterlibatan Brigpol F awalnya terbongkar setelah pihak kepolisian menangkap salah seorang pelaku narkoba di kecamatan Kajang beberapa waktu lalu dan dalam hasil pemeriksaan pelaku tersebut menyebutkan nama brigpol F.
Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa permasalahan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Provost Polres Bulukumba.
“Silahkan Ke kantor Kasi Propam sja Mas, permasalahannya sedang ditangani Provost Polres,” terang Supriyanto. (*)