Gambar : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara saat menjempu ketiga tersangka korupsi pertambangan (31/07/2023). (Foto/Istimewa).
SimpulIndonesia.com_SULTRA,— Tiga tersangka tindak pidana korupsi pertambangan yang diamankan di jakarta, tiba di kota Kendari pada Senin (31/07/2023).
Ketiga tersangka tersebut inisial WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Maining, EVT selaku Evaluator RKB pada Kementerian ESDM dan SM selaku kepala Geologo Kementerian ESDM serta merupakan mantan direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Dody.,S.H., membenarkan tibanya ketiga tersangka kasus korupsi pertambangan di Kota Kendari.
Gambar : Ketiga tersangka korupsi pertambangan PT Antam tiba di kota kendari dengan tangan terborgol. (Foto/Istimewa).
“Pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023, Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik memindahkan penahanan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial "WAS" selaku pemilik PT Lawu Agung Mining, "EVT" selaku Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM dan "SM" selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM) dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari,”Kata Dody.,S.H.
Kedua tersangka yang diketahui menduduki jabatan strategis ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 24 Juli 2023 lalu.
WAS lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Konawe Utara (Antam Konut).
Dengan tangan diborgol ketiga tersangka diterbangkan dari jakarta menuju Kota Kendari.
Diketahui, penyidik Kejati Sultra membawa ketiga tersangka dengan menggunakan Pesawat Batik Air ID 6726.(Nur).