(Gambar : Ilustrasi).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Dua lembaga mahasiswa Sulawesi Tenggara meminta ketegasan Polres Buton Utara dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen pada proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamis (31/08/2023).
Lembaga tersebut adalah Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) dan Kesatuan Jaringa Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kejam Sultra).
Diketahui dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diadukan di Polres Buton Utara tersebut masih pada tahap lidik.
Kasus dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Buton Utara sejak 25 Maret 2023 lalu oleh anggota DPRD Kabupaten Buton Utara.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2H Lid) yang dikeluarkan penyidik Polres pada 07 Agustus 2023 lalu memberitahukan bahwa mengirim kembali undangan klarifikasi kepada saksi-saksi.
Kedua lembaga tersebut menanggapi hal tersebut.
Ali Sabarno Selaku Ketua Wilayah IMALAK Sultra mengatakan bahwa hal ini harus diusut tuntas dan penyidik tidak boleh tebang pilih.
“Penyidik harus tegak lurus dalam menangani kasus-kasus di Buton Utara khususnya kasus dugaan Pemalsuan Dokumen PPPK yang diduga melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas BKPSDM Kabupaten Buton Utara,”Kata Ali Sabarno.
Ali Sabarno juga meminta kepada penyidik Polres Buton Utara yang menangani kasus ini untuk tidak bermain-main.
“Kami meminta kepada penyidik yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen ini untuk tidak main-main, dan kami menegaskan untuk segera memeriksa saksi-saksi dan menaikkan status kasus ini dari lidik ke sidik mengingat interval waktu yang sudah cukup lama hingga disinyalir kasus ini jalan di tempat,”Tegas Ali Sabarno.
Ali Sabarno juga mewarning pihak Polres Buton Utara jika dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara.
“Warning ini kami sampaikan ke pada pihak Polres Buton Utara terkhusus penyidik yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen pada penerimaan PPPK Buton Utara, jika dalam waktu dekat kasus ini tidak dibeberkan ke publik progresnya maka kami akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara dan meminta Kapolda mengevaluasi penyidik Polres Buton Utara serta mendesak Kapolda Sultra untuk mengambil alih kasus ini,”Tutup Ali Sabarno.
Senada dengan Ali Sabarno, Jaya selaku penasehat KEJAM SULTRA menegaskan bahwa hal-hal seperti tidak boleh dibiarkan untuk terus berlarut.
“Jika berbicara PPPK prosesnya harus ketat dan jujur tidak boleh ada indikasi pengaturan dalam proses penerimaan PPPK,”Kata Jaya.
Jaya juga menegaskan pihaknya (KEJAM SULTRA) akan bersama IMALAK Sulawesi Tenggara untuk turun melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara.
“Gerakan yang akan dibangun IMALAK Sultra, kami dari KEJAM Sultra akan membersamai, bukan hanya meminta Polda Sultra mengevaluasi penyidik Polres Buton Utara, tetapi kami juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pucuk pimpinan tertinggi Dinas Pendidikan Buton Utara dan Dinas BKPSDM Buton Utara dan siapapun yang terlibat pada kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan PPPK ini,”Tutup Jaya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).