Gambar : Tersangka AS alias Amel saat diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI (18/08/2023). (Foto/Istimewa).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Disinyalir jadi Makelar Kasus (Markus) ditangkap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Plaza Senayan Jakarta pada Kamis (17/08/2023).
Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial AS alias Amel.
Amel terlibat dalam menjanjikan AA selaku tersangka kasus korupsi pertambangan PT Antam Blok Mandiodo yang untuk mengurus atau mencabut status tersangka AA.
Amel ditangkap oleh Intelejen Kejaksaan Agung dan Kejati DKI Jakarta.
Tersangka Amel dilaporkan oleh keluarga tersangka AA.
Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ade Hermawan.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa AS alias Amel ditangkap di Jakarta.
Pasca ditangkap AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,”Kata Ade Hermawan dalam keterangan tertulis yang diterima tim SimpulIndonesia.com (18/08/2023).
Ade Hermawan juga mengungkapkan perbuatan tersangka seperti menjanjikan dapat mengurus tersangka AA agar lepas dari jeratan hukum.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan menjanjikan mengurus atau mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan minta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan dan telah meminta serta menerima uang sekita 6 (enam) miliar rupiah dari istri tersangka AA pada bulan juli 2023 di salah satu tempat di jakarta selatan,”Ungkap Ade Hermawan.
Diketahui uang yang diterima AS alias Amel digunakan untuk kepentingan pribadinya dan tersangka tidak diterima untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah.
“Terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan Rutan untuk kepentingan penyidikan selama 20 (Dua Puluh) hari kedepan,”Tutup As Intel Kejati Sultra, Ade Hermawan.,S.H.,M.H.(Nur).