Gambar : Ilustrasi.
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Beredarnya kabar mengenai adanya penghentian penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen di bantah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, Kusman Surya. Senin (28/08/2023).
Beredarnya kabar bahwa kasus yang dilaporkan ke Polres Buton Utara mengenai dugaan pemalsuan dokumen disinyalir dihentikan penyidik.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut diketahui dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD mengenai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara.
Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh tim SimpulIndonesia.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Utara, AKP Juwanto mengatakan datang langsung agar dapat dijelaskan oleh yang menangani.
“Kalau bisa datang langsung, nanti bisa langsung dengar dari yang tangani,”Kata AKP Juwanto kepada tim SimpulIndonesia.com.
Saat ditanya mengenai indikasi adanya penghentian kasus mengenai pelaporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, AKP Juwanto menegaskan bahwa datang saja.
“Datang saja pak supaya jelas,”Tutup AKP Juwanto.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan saat ditanya mengenai kabar beredar terkait penghentian penyidikan Kusman Surya membantah adanya penghentian penyidikan.
“Belum SP3 karena laporan belum masuk, masih dalam proses,”Kata Kusman Surya kepada tim SimpulIndonesia.com via pesan whatsapp.
Saat ditanyakan mengenai kebenaran kabar yang beredar tersebut, Kusman Surya mengatakan masih dalam proses.
“Khusus dokumen palsu masih dalam proses di Polres,”Tutup Kusman Surya selaku kepala Dinas Pendidikan Buton Utara.
Diwaktu yang sama Kapolres Buton Utara saat ditanya mengenai kabar penghentian penyidikan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen pada proses penerimaan PPPK di Dinas Pendidikan Buton Utara, AKBP Herman Setiadi, S.I.K. memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun kepada tim SimpulIndonesia.com. (Nur).