Gambar : Pamflet Aksi Unjuk Rasa Lembaga Pemerhati Pertambangan dan Lingkar Kajian Pertambangan.
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Lembaga Pemerhati Pertambangan dan Lingkar Kajian Pertambangan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Komisaris PT Kabaena Kromit Pratama (KKP). Senin (28/08/2023).
Kedua Lembaga tersebut diketahui akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (31/08/2023) mendatang, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Tuntutan kedua lembaga tersebut adalah mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Komisirasis PT KKP.
Komisaris PT KKP diduga merupakan istri dari ketua Partai Politik di Sulawesi Tenggara.
Lingkar Kajian Pertambangan melalui Koordinatornya Ahmad Zainul mengatakan bahwa saudara AA merupakan direktur di PT KKP serta disinyalir ada persetujuan komisaris dalam hal ini.
“Saudara AA hanya seorang direktur, tentu dalam kasus ini kita perlu tahu bahwa ada dugaan persetujuan komisaris perusahaan,”Katanya Ahmad Zainul dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim SimpulIndonesia.com.
Diketahui, Saudara AA merupakan Direktur Utama PT KKP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait kasus tindak pidana kasus korupsi pertambangan PT Antam Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.
Bukan hanya itu Ahmad Zainul juga Komisaris PT KKP diduga menerima aliran dana.
“Kami menduga komisaris menerima aliran dana pada penjualan Dokumen tersebut, Komisaris merupakan pemilik saham terbesar dalam perusahaan tersebut sehingga sangat kuat dugaan kami Komisarisnya ikut terlibat dalam hal ini,”Tegas Ahmad Zainul.
Senada dengan Enggi Saputra, selaku Koordinator Lembaga Pemerhati Pertambangan mengatakan bahwa Komisaris PT KKP diduga merupakan istri dari salah satu ketua Partai Politik yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Iya, dalam direksi perusahaan, Komisarisnya kami menduga kuat adalah istri dari salah satu ketua partai di Sultra,”Kata Enggi Saputra.
Enggi Saputra juga mengatakan bahwa pihaknya meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa komisari PT KKP.
“Kami meminta dan mendesak penyidik Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Komisaris perusahaan soal dugaan keterlibatan dan indikasi menerima aliran dana,”Tutup Enggi Saputra.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).