Gambar : Mantan Walikota Kendari periode 2017 - 2022 Sulkarnain Kadir (SK).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir diduga Mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jumat (18/08/2023).
Sebelumnya Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir (SK) dijadwalkan akan diperiksa pada hari jumat (18/08/23).
Diketahui mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir ditetapkan tersangka pada 14 Agustus 2023 lalu berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Saat dikonfirmasi via Wahtsaap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Dody.,S.H., mengatakan bahwa
“Jadi tersangka SK yang hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak menghadiri panggilan dari tim penyidik,”Kata Dody kepada tim SimpulIndonesia.com.
Dody.,S.H menjelaskn bahwa penasehar hukum tersangka sudah datang membawa surat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Tadi penasehat hukum yang bersangkutan juga datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mengirimkan surat yang intinya surat tersebut meminta dilakukan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan tersangka SK,”Jelasnya.
Dody juga menuturkan bahwa penasehat hukum tersangka meminta penjadwalan ulang hingga pekan depan.
“Penasehat hukumnya meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SK ini pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 mendatang,”Tutur Dody.,S.H.
Sebelumnya tersangka Sulkarnain Kadir selaku Walikota Kendari meminta pembiayaan kampung warna-warni sebesar Rp. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) kepada PT MUI melalui manager corcom Arif Lutfian Nursandi.
Padahal pengecetan kampung warna-warni telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021.
Kasus dugaan “Papa Minta Saham” ini pun terus bergulir dan menjerat mantan Walikota Kendari Sulkarnai Kadir.
Bukan hanya itu, mantan walikota kendari itu pun meminta saham sebesar 5% dari setiap pendirian toko Anoa Mart yang ada di kota kendari yaitu sebanyak 6 (enam) toko yang telah beroperasi di kota kendari melalui perusahaannya CV Garuda Cipta Perkasa.(Nur).