Gambar :Ilustrasi.
SimpulIndonesia.com_SULTRA,—Pembangunan jalan kembar kali kadia, kota kendari kembali menjadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat, Jumat (25/08/2023).
Salah satunya dari lembaga Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPC JPKPN) Kota Kendari.
Diketahui pembagunan jalan kembar kali kadia (Inner Ringrod) mengunakan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 204 miliar rupiah, dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilo meter pada Agustus 2021 lalu, hingga pekerjaan tersebut diduga mangkrak.
Ali Sabarno selaku Sekertaris DPC JPKPN Kota Kendari menyikapi proses pembangunan jalan kembar kali kadia yang tidak kunjung selesai yang dikerjakan oleh PT Istaka Karya KSO PT Lisindo yang mengalami pailit sejak tahun lalu dan dilanjutkan oleh PT Lisindo namun disinyalir tidak ada hasil yang maksimal.
“PT lisindo yang merupakan pelanjut dari PT Istaka karya sudah diberikan waktu 2 kali 90 hari yang seharusnya pekerjaan pembagunan jalan kembar kali kadia selesai pada Maret 2022 tetapi sampai pada tahun 2023 Agustus pekerjaan kali kadia tidak selesai,”Kata Ali Sabarno dalam keterangan tertulisnya.
Dari pantauannya Ali Sabarno menjelaskan bahwa pekerjaan jalan kembar kali kadia kembali dikerjakan.
“Berdasarkan pantauan lembaga DPC JPKP nasional kota Kendari dilapangan, pekerjaan jalan kembar kali kadia sudah mulai dikerjakan oleh PT Anekalaksana Citraprima dengan nilai kontrak Rp. 92.697.272.000.00,”Terang Ali Sabarno.
Ali Sabarno mengatakan bahwa banyaknya persoalan dipekerjaan jalan kembar kali kadia yang menggunakan dana PEN tersebut dilihat dari banyaknya vendor penyuplai barang yang belum mendapatkan kejelasan terkait harga barang mereka yang belum terbayarkan atau dilunasi.
"Ya vendor yang belum terbayarkan ini sebelumnya mereka menyuplai barang pasca pekerjaan jalan kembar kali kadia masih dikerjakan oleh PT Istaka karya KSO PT Lisindo, setelah pemutusan kontrak dan hari ini dimenangkan oleh PT Anekalaksana Citraprima mereka meminta agar barang yang sebelumnya sudah di suplai untuk segeralah dilunasi, tapi berdasarkan keterangan salah satu vendor mereka hanya dijanji oleh PJ walikota Kendari dan sampai saat ini belum terlunasi.
Ketua DPC JPKPN Kota Kendari Jaya mengatakan bahwa dengan adanya polemik tersebut, pekerjaan pembangunan jalan kembar kali kadia yang dinilai banyaknya vendor yang dirugikan seharusnya PJ walikota Kendari sebelum melelang ulang pekerjaan jalan kembar kali kadia harus menyelesaikan tagihan para vendor agar tidak ada yang dirugikan sehingga dengan dasar ini kami menduga kuat PJ walikota Kendari dan pemenang kontrak PT ANEKALAKSANA CITRAPRIMA sehingga disinyalir lelang proyek tersebut dipaksakan.
Diketahui banyaknya tagihan vendor belum dilunasi tetapi lelang proyek berjalan dengan mulus.
"Banyaknya persoalan pekerjaan kali kadia yang mengunakan dana PEN ini pintu masuk bagi KPK ataupun kejaksaan tinggi Sultra untuk memeriksa, kontraktor ( PT ISTAKA KARYA, KSO PT LISINDO) serta PPK, kadis PU kota Kendari, dan eks walikota Kendari dan PJ walikota Kendari,”Tegas Jaya.
Jaya juga meminta untuk Kejati Sultra segera mengusut tuntas terkait pekerjaan jalan kali kadia tersebut.
“Kejati Sultra jangan hanya terfokus pada penindakan terhadap mafi pertambangan, tetapi dana PEN yang digunakan dalam pembagunan jalan kembar kali kadia harus diusut tuntas diduga adanya tindak pidana korupsi berjamaah ditandai banyaknya vendor yang belum terbayarkan,”Ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara untuk membeberkan hasil temuan dan audit pada pekerjaan tersebut.
"Kami juga meminta kepada BPK RI perwakilan Sulawesi tenggara untuk transparansi hasil audit pekerjaan jalan kembar kali kadia, agar diketahui publik berapa dugaan kerugian negara dipekerjakan tersebut,”Kata Jaya.
Jaya meminta KPK RI untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Secara kelembagaan kami meminta kepada KPK RI serta kejaksaan tinggi Sultra untuk mengusut tuntas persolan pembagunan jalan kembar kali kadia yang mengunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional ( PEN) yang cukup besar yang diduga kuat adanya indikasi korupsi berjamaah dan ini wajib kita kawal,”Tegas Jaya.
Selain itu, Jaya berjanji akan segera mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan BPK RI Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat ini kami dari pengurus DPC JPKP nasional kota Kendari akan menyambangi kejaksaan tinggi sultra dan BPK RI perwakilan Sulawesi tenggara agar diketahui berapa kerugian negara dipekerjakan jalan kembar kali kadia dan ini akan menjadi dasar kami untuk melakukan pelaporan di kejaksaan tinggi Sultra,”Tutupnya.
Sebelumnya PJ walikota Kendari mengeluarkan statmen dibeberapa media bahwa, sebelum melelang ulang proyek jalan kembar kali kadia akan dievaluasi fisiknya terlebih dahulu baik, bobot, sisa material dan barang yang belum dilunasi agar segeralah dibayarkan.
Saat dikonfirmasi tim SimpulIndonesia.com via whatsapp (24/08/2023) Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Hj. Erlis Sadya Kencana, ST.,MT tidak menjawab.
Tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pekerjaan jalan kembar kali kadia.(Nur).