Simpulindonesia.com-Samarinda-Kaltim- Pemerintah Kota Samarinda sukses menyelenggarakan Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA ( Kebijakan Umum Anggaran ) dan Perubahan PPAS ( Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) pada hari ini, pukul 11.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Samarinda dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan dan anggota DPRD Kota Samarinda.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2023. Asistem III Sekretaris Daerah Ali Fitri, Kepala BPKAD Ibrohim, dan Kepala BAPPEDALITBANG Ananta Fathurrozi, mewakili pemerintah Kota Samarinda dalam pelaksanaan penyampaian ini.
Dari pihak DPRD Kota Samarinda, hadir wakil ketua, H. Helmi Abdullah, yang didampingi oleh Sekretaris DPRD - Agus Tri Sutanto untuk menerima dan meninjau Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disusun dengan seksama oleh pemerintah kota.
Sebagai informasi tambahan, proses penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS telah berlangsung sesuai target pada minggu pertama bulan Agustus. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dijadwalkan untuk dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda. Diharapkan kolaborasi ini akan menghasilkan kesepakatan yang tepat guna dan efisien dalam alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota.
Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pada minggu kedua bulan Agustus, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS akan diparipurnakan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda berharap, APBD yang dihasilkan melalui kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan mendorong pembangunan kota yang lebih baik.
( F. Gea )