Gambar : Rumah Sakit Hermina Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Nur).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Soal dugaan Mal Prkatek Medis Rumah Sakit Hermina Kota Kendari, begini tanggapan Kepalad Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin (14/07/2023).
Sebelumnya, dugaan Mal Prkatek Medis Rumah Sakit Hermina Kota Kendari terus bergulir.
Pasalnya, disinyalir belum ada tindakan yang jelas atau langkah tegas dalam menindaki dugaan Mal Praktek Rumah Sakit Hermina.
Ditengah masyarakat, dugaan Mal Prkatek Medis RS Hermina kota kendari hangat diperbincangkan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Usnia, menanggapi polemik dugaan Mall Praktek Rumah Sakit Hermina.
Usnia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara adalah pembinaan.
“Jadi kami itu Dinas Kesehatan termasuk BPRS kami bina, adapun mereka kalau sudah dijembatani mereka antara satu dan yang satu berkeras, kita hanya pembina dan jembatani agar kedua bela piha bisa nyaman, soal mereka mau damai atau tidak terserah mereka,”Kata Usnia kepada tim SimpulIndonesia.com.
Soal perseteruan kedua bela pihak Dinas Kesehatan akan menindak lanjuti.
“Kalau kami Dinas Kesehatan apabila ada laporan atau ada mau ditindak lanjut kita tindak lanjut, bagaimana perseteruan ini bisa aman,”Ujar Usnia.
Usnia juga menerangkan bahwa pihaknya hanya menjembatani serta melakukan penindakan saja.
“Kalau kami sih sistemnya sisa menjembatani saja, kita kan pembinaan, kalau dinas ada masalah ditangani kemudian mereka masukkan, kita bina, kalau masing-masing kedua bela pihak tidak mau dan masih tetap berseteru silahkan, kami tidak bisa apa-apa karena semua itu menindak lanjuti itu orang masing-masing ada hukumnya,”Terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan juga mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan.
“Itu yang saya katakan tadi, tidak ada laporan, kan BPRS itu Badan Pengawas Rumah Sakit, jadi mereka nanti akan melaporkan ke kami, mungkin mereka masih menelusuri atau gimana,”Tegas Usnia.
Menurut Usnia jika ada persoalan atau masalah berat pasti akan dilakukan konsultasi kepada biro hukumnya.
“Kalau ada masalah yang berat kita akan konsultasi juga, jadi segala sesuatu yang berbau hukum kami akan diskusikan juga kepada biro hukum kami, yang kami katakan diawal kami menunggu,”Tutur Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Usnia.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh Tim SimpulIndonesia.com (02/08/2023), mengenai laporan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. LM Bariun.,S.H.,M.H enggan memberikan jawaban, pertanyaan yang dilayangkan oleh tim SimpulIndonesia.com hanya dibaca saja.(Nur).