-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

‘Ada Oknum Ikut Main’ KMKPM Desak Polda Sultra Menghentikan Aktivitas Hauling PT Wika

Sabtu, 16 September 2023 | 2:46 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-16T07:46:23Z

Gambar : Konsorsium Masyarakat Kecamatan Puriala Menggugat (Kmkpm) saat melakukan aksi protesnya. (Foto/Sumber).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Konsorsium Masyarakat Kecamatan Puriala Menggugat  (Kmkpm) Mendesak Polda Sultra untuk segera menghentikan aktivitas Hauling PT. Wijaya Karya (Wika) di Desa Unggulino Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe. Sabtu (16/09/2023).


Pembangunan Bendungan Ameroro Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kurang lebih dua tahun di kerjakan Pihak perusahaan PT. Wijaya Karya (Wika) dan beberapa perusahaan kontraktor.

 

Di ketahui bendungan ameroro adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di anggarkan oleh APBN dengan biaya kurang lebih 1,6 triliun. 


Namun dalam perjalanannya pembangunan tersebut ada beberapa keganjalan yang dinilai merugikan masyarakat setempat maupun negara.


Hal ini diungkapkan Rojab Kordinator KMKPM  kepada awak media bahwa pembangunan Bendungan ameroro sudah lama di kerjakan pihak perusahaan PT.Wika.


“Ini sudah lama dikerjakan PT Wika namun dalam perjalanan pembangunan tersebut ada beberapa hal yang kami menilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat setempat maupun negara,”Ungkap Rojab kepada tim SimpulIndonesia.com melalui keterang tertulisnya.


Rojab juga menuturkan bahwa diduga ada banyak korban dalam pengambilan meterial.


“Mulai dari aktivitas pembangunan bendungan ameroro yang berada di sekitaran pemukiman masyarakat dan juga aktivitas pengambilan material batu gunung yang berada di kecamatan puriala  desa unggulino yang sudah memakan banyak korban beberapa hari lalu,”Tuturnya.


Rojab juga menegaskan dalam undang-undang sudah ditegaskan menganai jalan umum


“Sangat jelas dalam undang-undang no. 38 tahun 2004 Pasal 1 angka 5 bahwa jalan umum diperuntukan untuk lalu lintas umum dan bukan untuk kepentingan badan usaha untuk kepentingan sendiri, sehingga pengangkutan material batu gunung harus mengunakan jalan khusus bukan jalan umum,”Tegas Rojab.


Lanjut Rojab salah satu pemuda kecamatan puriala itu pun meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan segala aktivitas hauling.


“Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini polda sultra untuk segera menghentikan segala aktivitas pemuatan material batu gunung di desa unggulino kecamatan puriala karna kami rasa sangat merugikan masyarakat maupun negara,”Sambungnya.


Rojab juga menerangkan bahwa perusahaan harus mementikan keselamatan masyarakat sekitar.


“Dari aktivitas Hauling PT Wika yang melintasi Jalan Poros Lambuya Motaha sudah memakan banyak korban, bahkan salah satu siswi dari kecamatan puriala mengalami luka berat akibat mobil yang memuat batu disinyalir sering ugal-ugalan, jangan bertopengkan PSN, masyarakat yang memakan dampaknya,”Terang Rojab.


Rojab juga mengatakan bahwa Polda sultra juga harus  memeriksa beberapa oknum yang ikut bermain dalam berjalan nya aktivitas Hauling PT.Wika 


“Dalam dekat ini kami akan melakukan Aksi demonstrasi di depan polda sultra dengan membawah beberapat tuntutan maupun bukti pelanggaran PT Wika,”Tutup Rojab.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update