Gambar : Konsorsium Selamatkan Sumber Daya Alam (Konsesda) saat melakukan aksi jilid dua di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (Foto/Tim).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Selamatkan Sumber Daya Alam Konawe Utara yang tergabung dalam dua lembaga bertandang ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Senin (04/09/2023).
Ahmad Zainul, selaku koordinator I resmi laporkan dugaan keterlibatan komisaris PT KKP dalam skandal korupsi pertambangan PT Antam UPBN Konawe Utara
"Hari ini kami resmi mengadukan dugaan keterlibatan Komisaris PT. KKP pada korupsi pertambangan PT. Antam,”kata Ahmad Zainul
Ia menjelaskan bahwa ini aksi jilid dua yang dilakukan.
Gambar : Situasi di delan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
"Ini adalah aksi Jilid Kedua kami dan akan terus berlanjut sampai komisarisnya ini benar-benar ditangkap,”Jelas Ahmad Zainul.
Aldi Lamoito, selaku penanggung jawab aksi juga membuka data direksi perusahaan PT. KKP yang disinyalir Komisarisnya adalah istri salah satu ketua partai politik di Sulawesi Tenggara
"Yah, Komisarisnya yang kami sinyalir mendapatkan aliran dana dan turut terlibat dalam skandal korupsi PT. Antam adalah inisial AAA istri ketua parpol di Sultra,”Ungkap Aldi.
Ditempat yang sama, Enggi Indra Syahputra Koordinator II Mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan melakukan aksi hingga berjilid-jilid
"Kami tidak akan berhenti, sampai dugaan keterlibatan Komisaris PT. KKP ini terungkap,”Ucapnya.
Dugaan TPPU PT. KKP juga harus ditelusuri kejaksaan.
"Pada bulan Desember 2022 yang lalu, invoice penggunaan dokumen kapal yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan malah masuk ke rekening pribadi yang berinisial DAB, hal ini jelas merupakan upaya pencucian uang,”Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).