
Gambar : Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara, Enggi Indra Syahputra (Kiri) dan Ketua umum Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH) Rendi Tabara.,S.H., (Kanan). (Foto/Sumber).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Polemik pertambangan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tak ada habisnya, Kamis (13/09/2023).
Kali ini masih kerap terjadi di Kabupaten Konawe Utara khususnya di blok morombo.
Melalui Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa diduga ilegal mining di Konawe Utara tak ada habisnya para pelaku pun tidak punya rasa takut akan perbuatan melawan hukum.
"Belum selesai soal kasus PT. Antam, kini Konawe Utara mulai dimasuki kembali oleh para penambang ilegal, tidak ada kapok dan takutnya, mereka terus melakukan aktivitas,”Ungkap Enggi.
Enggi Indra Syahputra yang karib disapa Enggi juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan mendapatkan ada perusahaan yang sedang asik melakukan aktivitas pertambangan diduga ilegal di lahan koridor.
"Jadi perusahaan ini seolah-olah berstatus Join Operasional (JO) disalah satu perusahaan resmi yang berada di blok Morombo tepatnya tapi melakukan pertambangan di lahan koridor,”Kata Enggi.
Bukan hanya itu, Enggi juga menduga perusahaan tersebut lagi asik menambang di lahan koridor.
"Saat ini perusahaan tersebut sedang asyik-asyiknya melakukan aktivitas di lahan koridor, JO hanya dijadikan sebuah kibulan untuk melancarkan aktivitas ilegal mereka,”Tambahnya.
Senada dengan Ketua umum Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH) Rendi Tabara.,S.H., yang menyampaikan berbagai kekecewaannya terhadap carut marut dunia pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Saya heran sama oknum pelaku ilegal mining ini, mereka seperti tak punya dosa hal ini tidak bisa dibiarkan,”Tuturnya.
Perlu adanya komitmen dari aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas ilegal Mining di Sulawesi Tenggara.
"Disinilah kita lihat komitmen Aparat Penegak Hukum, apakah akan komitmen untuk memberantas mafia ilegal mining ataukah malah membiarkannya,”Tambah Rendi.
Menurutnya pihaknya sudah menyusun laporan dan akan melakukan aksi demonstrasi di Polda Sultra dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra, guna mendesak Polda Sultra melakukan penerbitan ulang terhadap ilegal mining khususnya di Blok Morombo Konut terutama pada perusahaan yang JO di salah satu IUP resmi namun beraktivitas di lahan koridor,”Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfrimasi dari pihak terkait, Tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).