Simpulindonesia.com_MusiRawas -
Camat Sukakarya, Joni Russalek, S.IP, M.Si melantik pejabat (PJ) Kepala Desa Rantau Alih di Aula Kantor Kecamatan Sukakarya, pada Kamis (31/08/2023).
Joni Russalek mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj kepala desa Rantau Alih berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Musi Rawas dan tugas dari PJ kepala desa tersebut menghantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di desa tersebut.
"Ya, pelantikan PJ Kepala Desa hari ini adalah tindak lanjut dari SK Bupati Musi Rawas untuk menggantikan Kepala Desa Rantau Alih yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Musi Rawas," ucap mantan Camat Megang Sakti tersebut.
Disampaikannya penjabat yang dilantik tersebut berasal dari ASN di lingkungan Kecamatan Sukakarya yaitu Ade Kristianto, SP sebagai Pj Kepala Desa Rantau Alih.
Dia berpesan, penjabat kepala desa yang telah dilantik agar bersungguh-sungguh dalam bekerja terutama dalam melayani masyarakat serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor agar pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.
"Pesan saya jaga komunikasi yang harmonis baik internal maupun eksternal kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat di wilayah desa tersebut, kedua tentunya jaga kondusifitas, ketiga tidak kalah penting adalah optimalkan pengawasan dari pembangunan dan memberdayakan semua komponen masyarakat yang ada di desa tersebut," ungkapnya.
Dia juga meminta Pj kepala desa harus amanah dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana dengan maksimal baik aspek sosial maupun aspek ekonomi.
"Saya berharap dari Pj kepala desa yang telah diberi amanah berdasarkan SK dari Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dapat menjalankan amanah dengan baik, memaksimalkan tugas sebaik mungkin, serta mampu bersinergi dengan seluruh lini sektor," harapnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Kapolsek Jayaloka Sukakarya, Danposramil Sukakarya, KUA Kecamatan Sukakarya, Ketua BPD Desa Rantau Alih dan tamu undangan lainnya.**(J4D)