SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Dugaan Penimbunan dan Pengangkutan Solar secara illegal terus berkembang menjadi Perbincangan hangat dikalangan pemuda dan mahasiswa karena diduga tidak adanya tindakan Keras dari aparat penegak hukum Polres Bulukumba.
Ketua Umum maritim muda Cabang Bulukumba saat ditemui di salah satu warkop menyampaikan bahwa ada Beberapa informasi yang kami dapat terkait dugaan terhadap salah satu Oknum Anggota Polsek Tanete yang Berpangkat Bripka diduga Menjadi Mediator Pengangkutan solar illegal Keluar wilayah Bulukumba.
serangkaian aktivitas investigasi telah kami lakukan, kami Menduga bahwa salah satu Oknum anggota Polsek Tanete ini memiliki grup whatsapp untuk mengakses informasi terkait perusahaan yang membutuhkan permintaan Solar.
Jadi oknum anggota polsek ini kami duga berada diurutan 18 Untuk Posisinya didalam grup itu,sehingga Melalui PT BPE yang ia miliki ia terlibat Bertugas sebagai Mediator dalam menyuplai Solar kebeberapa tempat seperti Morowali,Kendari Bahkan Sampai Ke kalimantan “
Bahkan informasi yang kami dapat,kami menduga bahwa Melalui PT BPE,Oknum anggota Polsek tanete berpangkat bripka ini Teken kontrak Bersama Perusahaan yang membutuhkan Solar dengan Kontrak yang bervariasi,ada yang 6 bulan bahkan bisa sampai 1 Tahun jika cocok dengan Harga.ujarnya.
Diduga bahwa solar yang di angkut itu diambil di beberapa tempat spbu yang ada dikab Bulukumba kemudian ditampung dan diduga diangkut ketika Malam hari.
Saya sangat berharap dan Meminta Kepada Kapolres dan Unit Tipidter Polres Bulukumba Untuk sesegera Mungkin melakukan penyelidikan dan Memeriksa Anggota Polsek yang bersangkutan serta memeriksa seluruh Mobil tangki yang lalu lalang di Wilayah Bulukumba.
Kami masih berupaya memperdalam Data yang kami Miliki sebagai penguatan Ketika Melakukan Aksi Unjuk rasa didepan mapolres dan Mapolda sehingga bisa Secara Gamblang Memperlihatkan Bukti bukti yang ada untuk memperkuat dugaan kami.Tutup Asdar