Gambar : Aldi Lamoito Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Puusangi (Hippmapsi).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Puusangi (Hippmapsi) Kabupaten Konawe mengecam keras atas kecelakaan lalu lintas pada saat Hauling PT Wika yang merenggut korban jiwa. Senin (11/09/2023).
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (11/09/23) mendapat sorotan dari tokoh pemuda.
Sorotan dan kecaman keras itu pun dilayangkan Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Puusangi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut telah memakan korban jiwa, insiden itu terjadi saat melakukan aktivitas pemuatan batu PT WIKA menggunakan truk 10 roda berwarna hijau dengan Nomor Polisi DD 8048 SM yang hendak memuat batu.
Ketua Umum Hippmapsi, Aldi Lamoito melayangkan kecaman keras pada PT Wika.
“Kami mengecam keras atas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kaki sebelah kanan Amel mengalami patah tulang serta luka berat hingga disinyalir dapat mengakibatkan cacat seumur hidup,”Kata Aldi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim Redaksi SimpulIndonesia.com.
Aldi menduga adanya pengabaian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam aktivitas yang dilakukan PT Wika.
“Kami mensinyalir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena tidak mematuhi kaidah-kaidah dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam aktivitas pemuatan batu gaja yang dilakukan oleh Subkon PT Wika,”Ujar Aldi Lamoito.
Bukan hanya itu, Aldi Lamoito pun meminta dengan tegas pihak PT Wika harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
“Pihak perusahaan dalam hal ini Direktur Utama PT Wika harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi kepada Saudari dan keluarga kami yang sudah cacat seumur hidup, sehingga kami pemuda dan masyarakat ruang lingkup puriala akan sesegera mungkin melakukan aksi unjuk rasa ke polsek puriala dan pihak pemerintah kecematan agar jangan tutup mata harus mengambil langkah-langkah sebagaimana mestinya, serta kami akan melakukan pemboikotan total aktivitas hauling PT Wika,”Tuturnya.
Pihaknya juga menyangkan PT Wika atas dugaan tidak prosedural hingga mengakibatkan insiden ini.
“Kami juga menyayangkan manajemen PT Wika yang tidak disinyalir tidak prosedural karena bukan kali pertama adanya beberapa supir Subkon yang melakukan pemuatan dengan ugal-ugalan, biasanya diduga dalam pengaru alkhol bahkan diindikasi sering membawa sajam sehingga kemungkinan terjadinya laka lantas dan hal yang tidak diinginkan yang membahayakan masyarakat Puriala pada umumnya,”Ulas Aldi Lamoito.
Pihaknya pun meminta pihak berwenang untuk segera mengambil langkah ataupun tindakan tegas.
“Kejadian tersebut telah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana telah di atur pada undang-undang No. 1 Tahun 1970, oleh karena itu kami dari HIPPMAPSI yang notabene sebagai pemuda dan mahasiswa kecamatan puriala menantang kepada pihak yang berwajib untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang tepat dan perlu agar tidak terjadi kecelakaan kerja lagi,”Tutup Aldi.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).