Gambar : Enggi Indra Syahputra, Direktur Eksekutif JATI SULTRA dan Ketua Umum LPPH SULTRA Rendi Tabara. (Foto/Sumber).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI SULTRA) dan Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH SULTRA) mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra dalam melakukan pengawasan terhadap ilegal mining di blok morombo. Jumat (15/09/2023).
Enggi Indra Syahputra, Direktur Eksekutif JATI SULTRA menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya tanggap cepat tersebut.
"Secara kelembagaan, kami sangat apresiasi respon kilat yang dilakukan oleh subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra,”Kata Enggi.
Pasalnya, baru sehari yang lalu JATI dan LPPH Sultra mengeluarkan pers release media terkait temuan mereka adanya dugaan ilegal Mining di blok Morombo hari ini sudah ada dua perusahaan dan beberapa alat berat yang didapat sedang melakukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
"Bayangkan baru sehari kami mengeluarkan release media, siang tadi subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra langsung gerak cepat dan mendapatkan dua perusahaan yang diduga sedang asyik melakukan aktivitas ilegal Mining,”Ujar Enggi.
Menurut Enggi Polda Sultra patut diberi apresiasi dalam memberantas ilegal mining.
"Kami sangat apresiasi komitmen Polda Sultra dalam memberantas ilegal Mining di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten konawe Utara,”Tutur Enggi.
Senada dengan Jati Sultra, LPPH melalui ketua umumnya, Rendi Tabara juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polda Sultra.
"Yah kami sangat berterima kasih atas kinerja dari Subdit IV Polda Sultra, sangat luar biasa gerak cepat yang dilakukan,”ucap Rendi.
Tetapi Rendi Tabara juga menyarankan agar Subdit IV terus melakukan patroli ilegal Mining di wilayah blok morombo tepatnya di lahan koridor CV. UBP
"Saya sarankan agar patroli ilegal Mining Subdit IV Polda Sultra dilakukan secara terus-menerus dan terjadwal untuk mengantisipasi perusahaan yang coba-coba untuk masuk menambang lagi,”Tambahnya.
Menurutnya pada lahan koridor CV UBP pihaknya menduga kut ada aktivitas pertambangan ilegal pada wilayah tersebut.
"Terutama di lahan koridor CV. UBP yang kami duga ada perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan disitu,”Tutupnya.(Nur).