-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kontribusi PT Vale ‘Minim’ Beranikah PJ Gubernur Sultra ‘Usir’ PT Vale dari Bumi Anoa?

Selasa, 26 September 2023 | 22.09 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-26T15:09:59Z

Gambar : Ripaldi Rusdi Ketua KNPI Kabupaten Kolaka. (Foto/Sumber).


SimpulIndonesia.com_SULTRA,— Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diketahui ditolak mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Senin (26/09/2023).


Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi diketahui menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale.


Penolakan tersebut dilakukan di DPR RI saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait sebelum beliau mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sultra.


Ketua KNPI Kabupaten Kolaka, Ripaldi Rusdi mengungkapkan bahwa dalam kepemimpinan Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale.


"Karena masa jabatan Ali Mazi telah berakhir, maka kami berharap PJ Gubernur Sultra melanjutkan perjuangan Ali Mazi untuk mengusir PT Vale dari Sulawesi Tenggara,"Kata Ripaldi Rusdi ketua KNPI Kolaka pada Tim Redaksi SimpulIndonesia.com.


Seruan penolakan PT Vale terus digaungkan KNPI Kolaka, beranikah Pejabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara usri PT Vale dari Bumi Anoa.


Ripaldi pun menerangkan terkait penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale menjadi IUPK bukan tanpa alasan melainkan disebabkan oleh beberapa hal.


"Ada beberapa alasan mengapa PT Vale harus di evaluasi dan di Tolak Kontrak karya nya menjadi IUPK di tahun 2025, salah satunya karna Mayoritas Saham PT Vale di kuasai asing dengan rincian Vale Canada Limited 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03 persen, dan kepemilikan publik sebesar 21,18 persen. Olehnya Kami sependapat agar mendorong wilayah konsesi tambang yang digarap PT Vale Indonesia  dapat dikembalikan kepada negara. Karna sekalipun pengambilalihan tambahan saham 11% melalui MIND ID menurut kami tidak akan berarti apa-apa, baik bagi MIND ID maupun Indonesia,"Terang Ripaldi Rusdi. 


Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini kontribusi PT Vale terhadap daerah disinyalir masih sangat minim.


"Kami meminta PJ Gubernur Sultra dengan tegas mengeluarkan rekomendasi penolakan Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale menjadi IUPK ditahun 2025," tutup Ripaldi Rusdi yang juga sebegai Ketua Wanara Sultra.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmas ke pihak-pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update