-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

‘Menfasilitasi Bongkar Muat BBM Ilegal’ di Jetty Masyarakat, Kepala Desa Sawapadu Dipolisikan!

Jumaat, 15 September 2023 | 3:10 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T08:10:34Z

Gambar : Ahmad Saifullah (Kanan) saat menyerahkan laporan resminta ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. (Foto/Sumber).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam lembaga KOMPAK Sultra, yang terdiri dari Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar Sultra) dan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum dan Lingkungan (Simpul Sultra) hari ini mendatangi Mapolda Sulawesi Tenggara, Jumat (15/09/2023).


Dalam keterangan konferensi pers KOMPAK Sultra, kedatangan mereka merespon surat panggilan Kepala Desa Sawapudo yang dilayangkan oleh KSOP Kelas II Kendari. 


Koordinator KOMPAK Sultra, Ahmad Saifulah membeberkan bahwa pada tanggal 10 Agustus 2023 KSOP Kelas II Kendari melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Sawapudo. 


Surat KSOP Kelas II Kendari itu merespon dari surat Direktur Jendral Perhubungan Laut Nomor : A610/AL.308/DJPL.


"Pada tanggal 11 Agustus 2023 Kepala Desa Sawapudo sempat disurati oleh KSOP untuk dimintai keterangannya, tapi informasi yang kami dapat bahwa kades tersebut tidak hadir,”Kata Ahmad Saifullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim Redaksi SimpulIndonesia.com.


Pemuda asal Kabupaten Konawe menambahkan bahwa pihaknya sudah melaporkan resmi dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut.


“Hari ini kami resmi laporkan dugaan keterlibatan Kepala Desa Sawapudo terhadap aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal pada Jetty  masyarakat di desa Sawapudo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe dan Galangan Kapal yang diduga di back up oleh kepala desa tersebut,”Tambah Ahmad Saifullah.


Selain itu, Mahasiswa UMK melanjutkan bahwa dugaan keterlibatan Kepala Desa bukan sampai disitu saja. 


Bahkan kepala desa sawapudo itu diduga memfasilitasi aktivitas ilegal yang terjadi didesa tersebut dan dugaan keterlibatannya dalam membangun serta memperbaiki fasilitas jetty menggunakan Dana Desa setempat. 


"Kami juga menduga bahwa kepala Desa Sawapudo tersebut menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki fasilitas jetty masyarakat atas kerusakan yang diakibatkan dari dugaan aktivitas ilegal di Jetty masyarakat tersebut." Terang Ipul 


Terakhir, pihaknya berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan tegas dan secara terang benderang. 


"Tentu harapan kami agar laporan kami bisa di proses secepatnya agar tidak ada lagi pelanggaran hukum di bumi anoa ini,”Tutup Ahmad Saifullah.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update