SIMPULINDONESIA.com_ JENEPONTO,- Selasa,(12/09/2023) Pengurus Besar dewan pergerakan revolusi demokratik (PB DPRD) melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik, yakni depan kantor PDAM, kantor Bupati dan KEJARI Jeneponto, yang dimana sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang tidak mendapatkan kepedulian,kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahiran nya baik dari pemerintah ataupun dari Aparat penegak hukum (APH).
Seperti yang disampaikan Robi Sugara selaku jendral lapangan Bahwa Kuat dugaan adanya penyalahguanaan wewenan yang dilakukan pimpinan PDAM Jeneponto. Dirinya juga membeberkan, Pimpinan PDAM Jeneponto terindikasi melakukan pemotongan upah pada pegawai sehingga besar dugaan Pimpinan PDAM Jeneponto melakukan korupsi.
"Mengingat adanya informasi dari berbagai pihak dan hasil investigasi kami terkait kondisi yang terjadi di instansi perusahaan daerah dalam hali ini PDAM Jeneponto yang kami duga kuat terjadi indikasi tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakuan oleh pimpinan PDAM Jeneponto Baik dari adanya pengadaan kendaraan dinas (motor) 5 unit yang kami duga melanggar aturan karena kepemilikan atas nama pribadi serta adanya dugaan pemotongan upah pegawai yang dilakukan oleh oknum pimpinan PDAM Jeneponto."kata Robi Sugara lewat rilis tertulisnya dalam pernyataan sikap PB DPRD
Menurutnya, Berdasarkan Peraturan pendayagunaan Aparatur negara nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS bahwa Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi serta kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.
Dalam pernyataannya, Robi Sugara juga mengajak Pihak Penegak hukum bersama pemerintah untuk bersama-sama menjaga marwahnya, Olehnya ia berharap agar Pihak terkait menangani kasus ini dengan serius dan konsisten.
"Kami Berharap Untuk sama-sama menjaga marwah kepemerintahan dan APH agar kiranya pihak Pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati dan kejaksaan negeri jeneponto serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersebut demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terkhusus di kab jeneponto ,karena kami dari Pengurus besar dewan pergerakan revolusi demokratik (PB DPRD) tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas."tegasnya
Oleh karena itu, dalam aksi tersebut ditegaskan dalam beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Pemerintah dan kejaksaan negeri jeneponto yaitu:
1. Meminta Direktur Utama PDAM kab Jeneponto untuk transfaransi dalam penggunaan aggaran tahun 2019,2020,2021,2022 dan 2023
2. Meminta dan mendesak bapak Bupati kab jeneponto untuk segera mencopot direktur dan dewan pengawas PDAM Jeneponto beserta jajarannya yang kami anggap tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan Baik karena telah melakukan pelanggaran hukum.
3. Meminta Kejari jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Direktur PDAM,Dewan pengawas serta jajarannya.
4.
Tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN).
Atas perhatian dan kerjasama nya kami ucapkan terima kasih.
Diketahui Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor PDAM, Kantor Bupati dan Kejari Berjalan kondusif. (Red/Msi)