Gambar : Capture video amatir saat kejadian pemukulan Demonstran di depan RS Hermina Kota Kendari. (18/09/23).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Demonstran dipukuli di depan Rumah Sakit Hermina oleh oknum polisi, benarkah tak diproses? Rabu (27/09/2023).
Tragedi dugaan aksi represif oknum anggota Polresta Kota Kendari itu pun dijelaskan oleh dua orang korban pemukulan tersebut, yakni Irjal dan Rabil.
Rabil mengatakan kejadian tersebut bermula saat pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah sakit hermina.
“Pada tanggal 18 September 2023 lalu di lakukan aksi jilid dua di depan Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Kendari, dengan isu dugaan mall praktek yang di lakukan oleh salah satu dokter di RS Hermina,”Kata Rabil.
Diketahui unjuk rasa yang di lakukan pada sekitar pukul 13:00 WITA tak begitu lama dengan mengingat tempat unjuk rasa berhadapan dengan RS Hermina Kendari.
Gambar : Saat demonstran ‘dipukuli’ oleh oknum polisi di RS Hermina Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu pihak RS Hermina ditemani oleh oknum intel Polresta Kendari mencoba memfasilitasi demonstran untuk bertemu dengan pimpinan RS Hermina Kendari.
“Setelah terfasilitasi, beberapa demonstran masuk di wilayah RS Hermina untuk bertemu dengan pimpinan RS Hermina tersebut,”Jelas Rabil.
Rabil juga menerangkan bahwa pihaknya diantar di gudang RS Hermina kota Kendari, Jendral Lapangan Konsorsium Rakyat Menggugat itu tidak sepakat dengan tempat yang disediakan RS Hermina dan menarik masa aksi untuk pulang.
“Setelah jalan menuju keluar dari area RS Hermina Kendari, dua dari banyaknya masa aksi di hadang oleh oknum anggota polres kendari dan terjadi penganiayaan serta pemukulan,”Terang Rabil.
Terpantau setelah kejadian tersebut dua korban yang disinyalir mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum anggota polri melakukan pelaporan di Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi tenggara pada tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 15:30 WITA.
Rabil menuturkan bahwa pihaknya sudah lebih dari seminggu menunggu hasil laporannya itu.
"Sudah satu minggu lebih kami menunggu informasi soal laporan yang kami sampaikan di Polda Sulawesi tenggara, tetapi belum juga ada penetapan tersangka atau hasil olah kejadian perkara yang di lakukan oleh tim Kabid Propam Polda Sulawesi tenggara, mungkin karna kami ber begroun mahasiswa makanya kami tidak di perhatikan,”Terang Rabil.
Rabil pun berharap bidang propam profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Mengingat saudara kami randi dan Yusuf korban 26 September 2019 adalah mahasiswa yang sampai saat ini kasus pelanggaran HAM itu belum tuntas, saya harap pihak polda Sulawesi tenggara untuk profesional dalam menjalankan tugasnya, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negeri ini,”Tutur Rabil.
Senada dengan Irjal yang juga merupakan korban pemukulan oknum polisi, mengatakan bahwa Kabid Propam untuk segera menindak hal seperti ini agar tidak terulang lagi.
“Saya takut dengan tidak adanya tanggapan dari Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara soal penganiayaan di depan RS Hermina Kendari, itu akan ada lagi saudara-saudara kami yang mengalami hal serupa dengan Randi dan Yusuf di tahun 2019 silam,”Kata Irjal kepada Tim Redaksi SimpulIndonesia.com.
Pihaknya menduga ada upaya perlindungan oknum anggota yang melakukan dugaan pemukulan tersebut.
“Saya dan saudara Rabil di tanggal 18 September 2023 lalu, dengan ini saya menduga adanya perlindungan yang di lakukan oleh kadip propam Polda Sulawesi tenggara kepada oknum polisi yang selalu saja membuat nama baik polri khususnya polda Sulawesi tenggara itu rusak di mata masyarakat secara umum,”Tutup Irjal.
Dikutip dari Indeks.co.id Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara Kombe Pol Moch Sholeh mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan masih didalami.
Saat dikonfirmasi via whatsapp oleh tim Redaksi SimpulIndonesia.com, Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Sholeh tidak memberi tanggapan apapun.(Nur).