Gambar : Direktur Eksekutif Jati Sultra, Enggi Indra Syahputra. (Foto/Sumber).
SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti seputar kasus korupsi Pertambangan PT Antam UPBN Konawe Utara, Senin (18/09/2023).
Melalui Direktur Eksekutif Jati Sultra, Enggi Indra Syahputra menyampaikan bahwa adanya dugaan salah satu perusahaan yang lolos dari pantauan Kejati Sultra yaitu PT. Rifki dan Raisha Anursyah salah satu perusahaan trading Pertambangan yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi PT Antam UPBN Konut.
"Dari hasil investigasi kami mendapatkan data dan bukti kuat soal dugaan keterlibatan PT. RRA dalam pusaran kasus Korupsi PT Antam Konut,”Kata Enggi kepada tim Redaksi SimpulIndonesia.com.
Aktivis yang biasa disapa Enggi itu juga membeberkan berbagai macam dugaan keterlibatan PT. RRA dalam kasus korupsi PT Antam yang telah menyeret beberapa perusahaan dan oknum yang terlibat.
"Pertama, kami mendapatkan bukti soal dugaan penggunaan dokumen PT. KKP yang digunakan PT. RRA untuk menjual ore nikel hasil pertambangan ilegal di PT. Antam, Kedua, PT RRA ini juga kami duga ikut melakukan aktivitas penambangan di Wiup PT. Antam,”Jelas Enggi.
Aktivis Nasional asal Sultra tersebut juga menambahkan bahwa selain dugaan membeli dan melakukan aktivitas penambangan ilegal, PT. RRA juga diduga kerap melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Morombo lalu melakukan pengapalan di jety masyarakat yang disinyalir tanpa izin.
"Banyak sekali dugaan kejahatan pertambangan yang dilakukan PT. RRA dan saya siap memberikan buktinya kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra,”Tegasnya.
Diketahui, hal ini yang membuat Jati Sultra menyoroti terkait kinerja Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Dirut PT. RRA.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Dirut PT. RRA terkait beberapa dugaan soal keterlibatannya dalam kasus Korupsi PT Antam UPBN Konut", tegasnya.
Terakhir Enggi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi dan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mendesak agar Dirut PT. RRA segera diperiksa dan ditangkap.
"Pekan depan kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sultra sekaligus melaporkan secara resmi PT. RRA agar segera ditangkap dan diperiksa, kami akan menyerahkan bukti dugaan keterlibatan PT. RRA sebagai bahan untuk penyidik melakukan pemanggilan serta pemeriksaan,”Tutupnya Enggi.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi kepada pihak terkait, Tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).